Polsek Pollung Mediasi Damai Bersyarat

  • Bagikan
Polsek Pollung Mediasi Damai Bersyarat

TENAGA Pendidik RS tengah membubuhkan tanda tangan dalam upaya damai yang dimediasi Kapolsek Pollung. Waspada/Andi Siregar

DOLOKSANGGUL (Waspada): Ciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pollung, Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Kapolsek Pollung melalui Kanit Reskrim, Bripka Rizal Sitorus didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu AJ Lubis mediasi damai bersyarat atas dugaan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pollung, Selasa (4/2/2025).

Mediasi damai bersyarat yang dilaksanakan Mapolsek Pollung dihadiri Camat Pollung Imron Banjarnahor, Unit PPA Polres Humbahas, pihak keluarga orangtua siswa, RS guru terduga pelaku penganiayaan, pihak sekolah, serta perwakilan Disidik Humbahas.

Dalam proses mediasi tadi, RS dengan berbesar hati meminta maaf kepada pihak keluarga korban. “Atasnama pribadi dan sekolah kami memohon kepada pihak keluarga untuk menerima maaf dan membuka hati damai sehingga tidak ada lagi permasalahan antara satu dengan yang lain. Kami juga meminta berdamai seperti sedia kala. Untuk anak didik, kami jamin tidak ada lagi kesalahan yang berlanjut sebagaimana yang terjadi,” kata ASN yang sudah mengabdi 37 tahun sebagai tenaga guru ini.

Senada juga disampaikan pihak sekolah, Rahelpina Sidabutar. Atasnama sekolah, dia memohon maaf atas kekhilafan guru (RS) yang tidak sengaja menggoreskan kukunya di leher peserta didik. “Kami memohon maaf atas rasa khilaf. Kami berjanji akan membenahi pembelajaran di sekolah sehingga lebih baik lagi ke depan serta tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tukasnya.

Pasca kejadian tersebut, Rahelpina juga menjamin mental peserta didik (korban) tidak berpengaruh buruk kedepan. “Di depan semua yang hadir dalam mediasi ini, kami mohon agar permasalahan ini terselesaikan dengan damai tanpa memberatkan sepihak,” ujar Rahelpina.

Polsek Pollung Mediasi Damai Bersyarat

Atas permintaan maaf pihak sekolah dan guru RS, mewakili orang tua korban, Roy Ganda Sihombing pada kesempatan itu membeberkan bahwa pihak keluarga tidak mau permasalahan ini berkepanjangan, sebab sudah diupayakan klarifikasi pada Sabtu (1/2/2025) namun gagal.

Kata Roy Ganda, pihaknya sepakat damai dan menerima permohonan maaf pihak sekolah dengan catatan, tidak ada lagi penekanan fisik dan mental terhadap korban serta meminta pihak RS untuk membayarkan biaya pemulihan fisik dan mental korban sebesar Rp5 juta. “Atas kasus ini kami sudah mengeluarkan biaya materil, serta tenaga dan waktu. Kami juga butuh biaya pemulihan fisik dan mental korban senilai Rp5 juta sehingga kami minta kesediaan pihak RS memberikan biaya tersebut sebelum damai,” pungkasnya.

Mendengar permintaan pihak keluarga korban, keluarga RS tanpa muluk-muluk menyanggupi permintaan biaya pemulihan korban senilai Rp5 juta. “Untuk proses damai ini, kami bersedia membayarkan Rp5 juta kepada pihak keluarga korban. Mudah-mudahan keluarga sehat-sehat,” kata suami RS, Lebinter Banjarnahor.

Selanjutnya, kedua belah pihak, RS dan orangtua korban sepakat damai dengan menandatangani berita acara damai yang memuat tujuh point. Berita acara damai itu ditandatangani di depan kapolsek dikuti delapan orang saksi serta diketahui Camat Pollung, Imron Banjarnahor.

Di sela mediasi damai, kepada Waspada, RS dan pihak sekolah membantah tudingan atas kekerasan terhadap anak SD dengan cara mencekik apalagi menginjak. “Pada jam pelajaran yang saya bawakan di ruang kelas V, Jumat (31/1/2025), korban sedang bermain-main dengan temanya sehingga membuat kelas ribut. Naluri sebagai guru pendidik, secara spontan saya menghardik dan menarik kerah bajunya, namun secara tidak sengaja kuku saya tergores di leher korban,” ungkap RS.

Atas kejadian itu, RS mengaku menyesal atas ketidaksengajaan tersebut. Hal itu bukan karena ada unsur lain, namun murni untuk mendidik dan mendisplinkan murid secara etika dalam proses belajar mengajar. “Kalau ini balasan yang saya dapat atas kasih sayang kepada siswa, saya terima. Karena saya sadar ini khilaf. Tapi yang pasti di sisa masa tugas sebagai abdi negara, saya tetap menyayangi murid-murid dan berdoa agar kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa,” tutup RS. (cas)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Pollung Mediasi Damai Bersyarat

Polsek Pollung Mediasi Damai Bersyarat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *