MK Tolak Gugatan Yusuf-Bayu, KPU Deliserdang Imbau Jaga Kondusifitas

  • Bagikan
MK Tolak Gugatan Yusuf-Bayu, KPU Deliserdang Imbau Jaga Kondusifitas
Pasangan Calon Pilkada Deliserdang saat penetapan nomor urut. (Waspada/ist)

DELISERDANG (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan suasana kondusif, pasca ditolaknya gugatan Paslon Bupati-Wabup Yusuf-Bayu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2).

Pasca MK membacakan hasil sidang putusan dismissal untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada yang menolak gugatan Paslon Yusuf – Bayu ini, meligitimasi Paslon Asri Ludin – Lom Lom untuk menjadi Bupati dan Wabup Deliserdang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan sebagai pihak termohon dalam PHPU di MK mengaku menghargai dan menghormati putusan sela atau dismissal yang diputuskan oleh MK hari ini sebagai lembaga hukum tertinggi di negara Republik Indonesia.

“Soal apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini kami hanya bisa mengikuti apa yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi dan kami juga dalam melaksanakan tugas dalam menyelenggarakan perhelatan Pilkada sudah sangat maksimal dan objektif,” katanya.

Menurut Relis, setelah putusan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan melaksanakan penetapan yang akan kita laksanakan secepatnya.

“Untuk itu kami KPU Deliserdang berharap atas terjadi keputusan tersebut agar tetap menjaga kondusifitas keamanan di Deliserdang dan semua pihak dapat melaksanakan dan menjalankan keputusan tersebut dengan baik dan tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam kebhinekaan yang selama ini melekat dalam pribadi masyarakat Deliserdang,” ungkapnya.

Atas keputusan MK, pasangan Yusuf-Bayu menerima putusan tersebut dan juga mengucapkan selamat kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

“Selamat kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Periode 2025-2030. Semoga amanah yang diberikan dan dijalankan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Deliserdang,” kata Yusuf Siregar yang dilihat dari akun resmi Facebooknya, Selasa (4/2).

Hal senada juga disampaikan Bayu Sumantri Agung, selain berterimakasih kepada para pendukung, dia juga mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 2.

“Selamat dan sukses atas kemenangan 02,” tutupnya. (a16/a01)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

MK Tolak Gugatan Yusuf-Bayu, KPU Deliserdang Imbau Jaga Kondusifitas

MK Tolak Gugatan Yusuf-Bayu, KPU Deliserdang Imbau Jaga Kondusifitas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *