Bawa PMI Ilegal, Kapal Tongkang Diamankan Di Perairan Sergai

  • Bagikan
Bawa PMI Ilegal, Kapal Tongkang Diamankan Di Perairan Sergai
25 PMI ilegal saat diserahkan ke pihak BP3MI untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing. (Waspada/ist)

SERGAI (Waspada) : Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta 1 tekong dan 2 ABK diamankan Polres Sergai diperairan Pantai Kelang, Desa Seinaga Lawan, Kec. Perbaungan, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui  Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, Selasa (4/2) mengatakan, 25 PMI tanpa dilengkapi dokumen resmi itu hendak pulang ke Indonesia melalui perairan Sergai dengan menggunakan kapal tongkang.

Sebelumnya, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 09:00 WIB Satnarkoba Polres Sergai mendapat informasi adanya kapal asal Malaysia akan merapat ke Pantai Kelang diduga menawa narkoba.

Tim Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan bersama personil melakukan penyelidikan dilokasi, hingga Sabtu (1/2) sekitar pukul 02:00 WIB kapal tongkang merapat dibibir pantai kelang. Saat dilakukan penangkapan ternyata kapal tersebut membawa 25 imigran dari Malaysia.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan narkoba, selanjutnya ke 25 PMI ilegal beserta 1 tekong dan 2 ABK dibawa ke Satreskrim Polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan” papar Zulfan Ahmadi.

Dalam penangkapan itu, lanjut Zulfan Ahmadi tekong kapal AM, 42, warga Dusun II, Desa Danau Sijabut, Kec. Air Batu, Asahan dan dua ABK yakni AC, 46, warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Asahan S, 40, warga Dusun IV, Desa Aira Genting, Kec. Air Batu, Asahan dijadikan tersangka.

Bawa PMI Ilegal, Kapal Tongkang Diamankan Di Perairan Sergai
Para tersangka yang diamankan.

“Tiga orang dijadikan tersangka dan dijerat pasal 120 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana sedangkan ke 25 PMI yang rata-rata berasal dari luar Sergai diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing” papar Zulfan Ahmadi.(cmw/a15)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bawa PMI Ilegal, Kapal Tongkang Diamankan Di Perairan Sergai

Bawa PMI Ilegal, Kapal Tongkang Diamankan Di Perairan Sergai

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *