Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi memberikan penghargaan kepada personel Sat Resnarkoba, Senin (3/2).(Waspada/Yusri).
ACEH TAMIANG (Waspada) : Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H memberikan penghargaan (reward) untuk personel Sat Resnarkoba terhadap keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis kokain seberat 2.244,17 gram.
Prosesi pemberian penghargaan berlangsung Senin (3/2) saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Parana Satwika Mapolres Aceh Tamiang dan personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H, M.H, Kanit I Sat Resnarkoba Aipda M. Syafi’i bersama 6 personel Opsnal Sat Resnarkoba.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menyampaikan, penghargaan kali ini diberikan kepada personel Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain tanggal 13 Agustus 2024 yang lalu dengan jumlah barang bukti seberat 2.45,17 gram beserta 1 orang pelaku.
AKBP Muliadi mengatakan,hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa, prestasi dan peran personel dalam mengembangkan dan memajukan institusi polri serta menumbuhkembangkan sikap keteladanan dan mendorong semangat guna melahirkan karya terbaik bagi institusi Polri.
“Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh personel jajaran agar tetap semangat dan lahirkan karya terobosan kreatif sehingga bisa menorehkan prestasi yang dapat mengharumkan nama baik institusi khususnya Polres Aceh Tamiang.” ucap Kapolres.
AKBP Muliadi selaku pimpinan mengucapkan selamat kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan yang telah diraih. “Pengungkapan yang telah dilakukan m menjadi bukti bahwa masih maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, maka dari itu jangan berhenti sampai disini, terus lakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku dan peredaran narkotika,” pungkas AKBP Muliadi.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.