MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP (foto kanan), mengklarifikasi isu mengenai pemotongan gaji para sekuriti di jajaran Dispora Sumut.
“Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau sekuriti, dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing yang dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak kedua,” kata Mahfullah yang akrab disapa Ipunk di Medan, Minggu (2/2).
“Sudah barang tentu gaji dibayarkan oleh penyedia jasa langsung kepada yang bersangkutan, apakah itu sekuriti atau tenaga kebersihan. Sepengetahuan saya gaji dibayar dengan sistem payroll atau tranfer langsung ke rekening pekerja, sangat mustahil kami melakukan pemotongan gaji, sistem penggajian sekuriti ditetapkan sesuai peraturan Upah Minimum Provinsi (UMP),” tegasnya.
Dia pun menyesali terbitnya berita di suatu media terkait isu tersebut, karena seharusnya sebelum dibuat ada kroscek atau konfirmasi lebih dahulu kepada pihaknya. “Kalau seperti ini kan bisa menimbulkan opini buruk,” sesal mantan Sekda Kota Binjai tersebut.
Sebelumnya ada media di Medan yang melansir sekuriti Dispora Sumut mengeluhkan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut. Seorang sekuriti yang menjadi sumber berita itu bercerita bahwa pemotongan itu sebesar Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut sang sekuriti yang tidak disebutkan namanya, gaji mereka tahun 2024 sebesar Rp2.875.000 dan direncanakan naik menjadi Rp3.765.000 pada 2025.
“Namun Kasubbag mengatakan, kami hanya akan menerima tiga juta rupiah per bulan pada ini. Padahal sebelumnya kami diberitahu bahwa gaji kami sekitar Rp3,7 juta. Kami sangat kecewa,” beber sumber.
Menurut Ipunk, pelaksanaan pekerjaan jasa penyedia keamanan atau sekuriti Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. “Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar,” tegasnya.
“Jadi saya menganggap berita yang sempat beredar merupakan masukan. Namun kalau masih berlanjut, maka itu pantas dicurigai ada sesuatu,” klaim mantan Kasatpol PP Provsu tersebut.
Kadispora Sumut menyarankan bahwa jangan lah membuat berita yang dapat merugikan orang lain. “Saya juga punya hak untuk melaporkan para pihak yang telah membuat berita ini, namun saat ini kami memilih untuk melakukan klarifikasi. Saya juga sudah menanyakan masalah ini kepada Kasubbag Umum,” ucap Ipunk.
“Kasubbag Umum telah menanyakan kepada para sekuriti terkait hal ini, namun mereka mengaku tidak pernah menyampaikan masalah ini kepada media. Seharusnya media menyebutkan identitas sekuriti yang melaporkannya, agar hal ini bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sepanjang media tidak menyampaikan identitas pelapor, maka Ipunk menganggap berita demikian hanyalah isu alias isapan jempol belaka.
Ipunk mengaku pihaknya saat ini sebenarnya sedang sangat fokus menuntaskan dua tugas besar, sehingga wajar terkejut dengan munculnya berita seperti itu.
“Kami saat ini sedang berusaha menyiapkan konsep dan solusi terbaik pemanfaatan venue pasca PON (Pekan Olahraga Nasional) 2024. Di antaranya dengan melakukan pertemuan intensif dengan pengurus cabang olahraga terkait,” papar Ipunk.
Dispora Sumut juga sedang menyiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) Desain Olahraga Daerah (DOD) Sumatera Utara. Beberapa diskusi dan kajian sudah dan akan dilakukan, supaya Pergub DOD itu nantinya maksimal.
“Jadi jika berita tidak benar soal pemotongan gaji sekuriti ini masih berlanjut, saya pantas curiga ada hal lain yang melatarinya. Berarti ada rencana dan upaya masif di baliknya dan kami tentu akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (m08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.