TERDUGA pelaku tindak penganiayaan di Samosir saat dibawa ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga. Waspada/Ist.
SAMOSIR (Waspada): Beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kec. Pangururan, Kab. Samosir, memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung menyampaikan bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu, Sabtu (1/2).
Berdasarkan laporan yang diterima dari pejabat sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kec. Pangururan, Kab. Samosir.
“Korban seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (terduga pelaku), 22, warga Kecamatan Onan Runggu, Kab. Samosir, di sebuah ladang setelah pulang sekolah,” ucap Vandu.
Diterangkan Vandu, dalam pertemuan itu, pelaku meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, dimana pelaku HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
“Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut,” terang Vandu.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa terduga pelaku saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi dan terpantau lemah serta terdapat luka di bagian wajah, selanjutnya piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapat perawatan.
Namun lanjut Vandu, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HH adalah pelaku penculikan anak, namun kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.(cvs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.