JAKARTA (Waspada):Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025. Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama dibuka mulai 1 sampai 7 Februari 2025.
“Para guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).
“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,”kata Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Jadi, lanjut Thobib, langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama login akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak.
“Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing,” imbuhnya.
Seperti diketahui, masih ada 625.481 guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, rinciannya adalah 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, serta 179 guru agama Khonghucu.
Kemenag menargetkan penuntasan PPG Daljab para guru sepanjang 2025 dan 2026. Untuk tahun ini, kuotanya mencapai 269 ribu guru.
Ditambahkan Thobib, mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan. Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan PPG Daljab ini, guru tidak dipungut biaya alias gratis. “Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru.
“Jadi kalau ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan,”tegasnya
Berikut tahapan PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui:
1. Daftar Ulang:
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
b. Pakta integritas sesuai template
c. Surat Ijin dari Pimpinan
d. Surat Keterangan sehat jasmani
Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:
- Login sistem menggunakan akun masing-masing
- Pilih menu PPG Dalam Jabatan
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
- Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
- Pastikan data sudah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran”
Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 – 7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 1 – 10 Februari 2025.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
“Jadi para guru yang sudah mengetahui mendapatkan panggilan untuk mengikuti PPG, ya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia,” kata Thobib yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Para guru juga wajib melakukan Lapor Diri secara online kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan Kemenag.
“Tiap guru nanti akan ditentukan mana LPTK yang akan menjadi tempatnya mengikuti PPG. Jadi pantau terus akun EMIS dan SIAGA nya masing-masing,” ujar Thobib.
3. Lapor Diri ke LPTK
Calon peserta PPG Daljab yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17 – 28 Februari 2025.
Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri sebagai berikut:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);
d. Dokumen RPL, terdiri dari:
1) SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
2) Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
3) Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
4) Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
5) Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
4. Orientasi Akademik
Guru yang dinyatakan lolos menjadi Peserta PPG Daljab akan memperoleh orientasi akademik dari LPTK secara daring. Dalam orientasi akademik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.
‘’Melalui upaya ini, diharapkan peserta PPG nanti memahami dengan baik interaksi pembelajaran yang kami bangun melalui LMS, sehingga setiap prosesnya akan sangat bermakna dan berdampak pada peningkatan kapasitas peserta PPG. Ini merupakan salah satu bentuk pendampingan yang diberikan oleh LPTK kepada peserta PPG,’’ ujar Thobib.
Orientasi Akademik sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan dalam rentang tanggal 1 – 2 Maret 2025.
5. Mengikuti Pembelajaran:
Setelah Orientasi Akademik, guru mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. Berbeda dengan PPG model lama yang dilakukan secara syncronus, PPG Daljab ini dilakukan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).
“Proses PPG kali ini dilakukan semuanya secara daring. Jadi amat memudahkan para guru. Yang penting ada laptop dan jaringan internet,” ujar Thobib.
Proses pembelajaran akan digelar sekitar 49 hari aktif, mulai tanggal 3 Maret – 5 April 2025. Sebelumnya, pada awal pertemuan para guru akan mengikuti orientasi akademik, dan di akhir pembelajaran akan memperoleh pendampingan dalam bentuk induksi dan try out yang digelar oleh LPTK.
6. Induksi dan Try Out
Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG akan memperoleh pendampingan dari LPTK dalam bentuk Induksi dan Try Out pada tanggal 6 – 9 April 2025. Melalui kegiatan ini, peserta PPG akan memperoleh pendalaman materi dari dosen secara syncronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara online.
“Try out ini tujuannya untuk melakukan pemetaan dasar terhadap kemampuan guru,” terang Thobib.
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). “Ini akan dilakukan terpusat oleh Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag. Ujiannnya ada dua, uji kinerja dan uji pengetahuan,” kata Thobib.
Berikut materi uji kinerja atau kompetensi:
- Uji Kinerja yang mengukur kemampuan peserta PPG dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran pada tanggal 14 – 20 April 2025.
- Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer yang dilaksanakan untuk mengukur penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG pada tanggal 21 – 22 April 2025.
‘’Yang paling menentukan (kelulusan) adalah mahasiswa (peserta PPG) harus lulus uji kinerja dan uji pengetahuan. Kalau belum lulus dan itu sudah ada standarnya dalam LMS, maka dia belum bisa untuk dinyatakan lulus, belum bisa untuk mendapatkan sertifikat,” jelas Thobib.
Peserta yang tidak lulus pada salah satu atau kedua ujian di UKMPPG harus mengulang atau remidi. Sementara bagi yang dinyatakan lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.