Swasta Wajib Beli Gabah Kering Panen Sesuai HPP Rp6.500 Per Kg

  • Bagikan
Swasta Wajib Beli Gabah Kering Panen Sesuai HPP Rp6.500 Per Kg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan /ist

JAKARTA (Waspada): Perusahaan swasta diwajibkan membeli gabah kering panen sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) di level Rp6.500 per kilogram (kg).

“Karena sudah diputuskan oleh pemerintah harga Rp 6.500 (per kilogram). Jadi swasta pun membeli harus dengan harga segitu, termasuk pabrik-pabrik besar,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat bidang pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Zulhas menegaskan, harga HPP gabah kering yang sudah dipastikan pemerintah tidak bisa di tawar-tawar lagi. Bila ada yang melanggar akan ada sanksi bagi perusahaan swasta yang membeli gabah tidak sesuai HPP.

“Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Zulhas.

Pemerintah memutuskan menaikkan HPP gabah kering panen di tingkat petani. Harga GKP yang akan diserap pemerintah naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan,

Pemerintah juga memutuskan akan menyerap seluruh produksi gabah dan jagung dari petani, berapa pun jumlah produksinya.

“Berapa pun produksi gabah dan jagung petani, akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Zulhas.

Presiden Prabowo Subianto juga meminta Perum Bulog menyerap tiga juta ton beras dari petani hingga April 2025.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp16 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk target penyerapan beras/gabah petani. (J03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Swasta Wajib Beli Gabah Kering Panen Sesuai HPP Rp6.500 Per Kg

Swasta Wajib Beli Gabah Kering Panen Sesuai HPP Rp6.500 Per Kg

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *