Mengapa Konsolidasi Pasar Asuransi Dibutuhkan?

  • Bagikan

Oleh: Russel Effandy (Insurance Professional)

Pasar asuransi di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti penurunan daya beli masyarakat dan tingkat penetrasi asuransi yang rendah. Meskipun ada peningkatan, penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan bahwa sebagian besar populasi belum terjangkau oleh produk asuransi.
Teranyar, industri asuransi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif pada tahun 2024, dengan total aset industri asuransi mencapai Rp1.142,5 triliun per September 2024, meningkat 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan premi juga mengalami peningkatan, dengan total pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, tumbuh 5,77% secara tahunan.
Segmen asuransi jiwa tetap dominan, dengan premi yang tumbuh 2,73% year-on-year. Asuransi kesehatan juga menunjukkan peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan premi mencapai 32,11% pada kuartal I 2024.
Sementara itu, asuransi properti mencatat pertumbuhan premi sebesar 37,49% pada periode yang sama.
Dalam konteks global, industri asuransi di Indonesia juga dipengaruhi oleh tren global seperti digitalisasi, adopsi ESG (Environmental, Social, and Governance), dan perubahan iklim. Oleh karena itu, industri asuransi di Indonesia perlu beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan dan menghadapi tantangan yang ada.
Konsolidasi pasar dalam industri asuransi menjadi penting karena beberapa alasan. Terutama di negara yang pasarnya mungkin_terfragmentasi atau menghadapi tantangan seperti inefisiensi, persaingan yang tinggi, atau profitabilitas yang rendah_.
Beberapa alasan utama mengapa konsolidasi mungkin diperlukan:

  1. Skala Ekonomi:
    Ketika perusahaan asuransi yang lebih kecil bergabung atau diakuisisi oleh pemain yang lebih besar, mereka dapat memperoleh keuntungan dari skala ekonomi. Ini berarti mereka dapat menyebarkan biaya operasional (seperti pemasaran, administrasi, atau teknologi) ke basis pelanggan yang lebih besar, yang dapat menurunkan biaya dan meningkatkan profitabilitas.
  2. Stabilitas Keuangan yang Meningkat:
    Perusahaan asuransi yang lebih besar dan terkonsolidasi cenderung memiliki kekuatan dan ketahanan finansial yang lebih baik. Ini dapat membantu mereka lebih mampu menahan fluktuasi pasar, klaim yang tidak terduga, atau penurunan ekonomi. Industri yang lebih stabil dapat memberikan kepercayaan yang lebih besar bagi konsumen dan investor.
  3. Manajemen Risiko yang Lebih Baik:
    Konsolidasi dapat memungkinkan perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan lebih baik dan mengelola risiko. Perusahaan yang lebih terdiversifikasi cenderung tidak terlalu terpengaruh oleh kinerja yang buruk dari lini asuransi tertentu atau kejadian lokal, sehingga mengurangi risiko sistemik secara keseluruhan di pasar.
  4. Penawaran Konsumen yang Lebih Baik:
    Dengan perusahaan yang lebih besar dan lebih kuat secara finansial, konsumen mungkin memiliki akses ke berbagai produk dan layanan yang lebih luas, harga yang lebih baik, dan layanan pelanggan yang lebih baik. Peningkatan kapasitas untuk berinvestasi dalam teknologi dan inovasi juga mengarah pada pemrosesan klaim yang lebih baik, layanan yang lebih cepat, dan pengalaman pelanggan yang lebih baik secara keseluruhan.
  5. Kepatuhan terhadap Peraturan:
    Perusahaan yang terkonsolidasi dapat memenuhi persyaratan peraturan dengan lebih baik, yang sering kali menjadi lebih rumit seiring dengan kematangan pasar. Dengan menyatukan sumber daya, perusahaan asuransi dapat berinvestasi dalam infrastruktur dan sistem yang diperlukan untuk mematuhi standar peraturan, memastikan pengawasan yang lebih baik di seluruh industri.
  6. Keunggulan Kompetitif:
    Perusahaan yang lebih besar sering kali memiliki lebih banyak kekuatan untuk menegosiasikan persyaratan yang lebih baik dengan pemasok, reasuransi, dan mitra lainnya. Keunggulan kompetitif ini dapat menghasilkan harga dan penawaran produk yang lebih baik bagi pelanggan, yang selanjutnya mendorong konsolidasi pasar karena pemain yang lebih kecil berjuang untuk bersaing.
  7. Mendorong Investasi dan Inovasi:
    Konsolidasi dapat menarik lebih banyak investasi asing dan domestik, karena perusahaan yang lebih besar dianggap lebih stabil dan berpotensi lebih menguntungkan. Masuknya modal ini kemudian dapat digunakan untuk inovasi, pengembangan produk baru, dan peningkatan efisiensi operasional.
  8. Akses yang Lebih Baik ke Modal:
    Perusahaan yang lebih besar umumnya memiliki akses yang lebih baik ke pasar modal, yang memungkinkan mereka untuk mengumpulkan dana dengan lebih mudah. Hal ini dapat memungkinkan mereka untuk memperluas operasi mereka atau menghadapi tantangan baru di pasar, yang mungkin tidak dapat dilakukan oleh pemain yang lebih kecil.
  9. Pengurangan Perang Harga:
    Konsolidasi dapat mengurangi persaingan yang ketat, di mana perusahaan secara berlebihan menurunkan premi untuk mendapatkan pangsa pasar. Meskipun persaingan itu sehat, terlalu banyak persaingan dapat menyebabkan harga yang tidak berkelanjutan, yang dapat merugikan seluruh pasar dalam jangka panjang. Konsolidasi sering kali menghasilkan harga yang lebih rasional dan persaingan yang lebih seimbang.
  10. Perlindungan Konsumen:
    Perusahaan asuransi yang lebih besar dan lebih stabil mungkin lebih siap menangani klaim berskala besar, bencana, atau krisis keuangan.
    Hal ini pada akhirnya dapat melindungi konsumen, memastikan mereka menerima klaim dan tidak menghadapi gangguan dalam layanan.
    Meskipun konsolidasi memiliki manfaatnya, penting untuk menyeimbangkannya dengan regulasi untuk mencegah perilaku monopoli dan memastikan bahwa konsumen terus mendapatkan keuntungan dari harga yang kompetitif dan pilihan yang beragam di pasar.
    Dinamika Kenaikan PPN
    Industri asuransi di Indonesia menghadapi dinamika yang menarik menjelang tahun 2025, dengan berbagai tantangan sekaligus peluang yang dapat menentukan arah pertumbuhannya.
    Beberapa tantangan yang dihadapi industri asuransi di Indonesia adalah inflasi medis, kenaikan PPN 12%, dan pelemahan daya beli masyarakat.
    Namun, ada beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan industri asuransi di Indonesia, seperti meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi dan perkembangan teknologi yang dapat mempermudah proses pembelian dan pengelolaan asuransi.
    Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia telah berinovasi untuk menjawab kebutuhan dan ekspektasi nasabah, seperti Prudential Indonesia yang telah menyelesaikan kasus tunggakan klaim nasabah di Medan senilai Rp20 miliar.
    Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merancang enam inisiatif strategis untuk membantu perusahaan asuransi kesehatan memperkuat ekosistemnya, seperti digitalisasi host-to-host, tinjauan layanan medis, dan edukasi gaya hidup sehat.
    Dengan demikian, industri asuransi di Indonesia memiliki potensi untuk terus berkembang dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Mengapa Konsolidasi Pasar Asuransi Dibutuhkan?

Penulis:

  • Technical Advisor for President Director of Tugu Reinsurance Company
  • Anggota Dewan PAKAR IKA ITS Surabaya



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Mengapa Konsolidasi Pasar Asuransi Dibutuhkan?

Mengapa Konsolidasi Pasar Asuransi Dibutuhkan?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *