Mengawali tahun 2025, Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren Kabupaten Padang Lawas (BSPPL) bersama 30 pimpinan pondok pesantren gelar silaturrahim samakan persepsi dalam meningkatkan dan memajukan pendidikan pesantren.(Waspada/Ist)
SIBUHUAN (Waspada): Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren Kabupaten Padang Lawas (BSPPL) mengawali tahun 2025 dengan menggelar silaturrahim samakan persepsi dalam meningkatkan dan memajukan pendidikan pesantren.
Menurut H. Fauzan Hamidi Hasibuan, S.Pd, M.Sc kepada waspada, Kamis (30/1), bahwa peran pesantren tidak hanya melahirkan malim kampung, juga membina generasi berakhlak mulia.
Dimana pertemuan silaturrahim para pimpinan pondok pesantren ini juga sekaligus memupuk kekompakan. Selain membahas kelangsungan pendidikan pesantren, sehingga bisa lebih berkembang dan maju seperti sekolah pendidikan umum.
Dalam acara pertemuan silaturrahim itu turut hadir Penasehat BSPPL, H. Sehat Muda Hasibuan, Lc, MA, Ketua MUI Padang Lawas, H. Ismail Nasution, Lc, MTH, Ketua PC NU Padang Lawas Drs. H. Syafaruddin Hasibuan, MA. Beserta 30 Pimpinan Pondok Pesantren SE Padang Lawas yang tergabung di BSPPL.
Kata Fauzan Hamidi, dalam pertemuan itu disampaikan agar ajang silaturrahim pimpinan Ponpes seperti ini rutin dilaksanakan, untuk menjaga kekompakan antar pondok pesantren.
Dan tidak kalah pentingnya, pembahasan terkait nasib alumni ke depan, terutama bagi yang hendak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Bagaimana keterlibatan dan peran pemerintah dam memberi peluang dan kesempatan dalam melanjutkan pendidikan, atau mempersiapkan peluang pekerjaan.
H. Fauzan Hamidi menegaskan bahwa ada beberapa.poin penting hasil.oertemuan silaturrahim tersebut. Termasuk saran untuk membuat pertemuan rutin, disamping mempersiapkan yang memiliki daya saing.
Hal ini tentu tidak terlepas dari kekompakan dan kesolidan para pimpinan dan pengelola pondok pesantren yang harus tetap terjaga. Disamping urusan sosial para pimpinan pondok pesantren perlu diagendakan.
Sementara Drs. H. Syafaruddin Hasibuan, MA, ketua PC NU Padang Lawas mengatakan, yang paling penting bagaimana kesanggupan para pimpinan dan keluarga pondok pesantren menjaga hubungan sosial, terutama yang berduka cita.
Kemudian H. Ismail Nasution selaku ketua MUI lebih menekankan kejelasan Perda mengenai pondok pesantren di kabupaten Padang Lawas. Menyusul perjuangan yang dilakukan dan terus disuarakan pondok pesantren untuk ditetapkan pemerintah daerah kabupaten Padang Lawas.
Bagaimanapun Perda Ponpes itu harus masuk RPJMD 2025-2030, dan dituangkan dalam Restra untuk selanjutnya masuk dalam Renja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Hal ini perlu dikawal di pemerintahan baru dengan motto perubahan ini, tegas H. Ismail Nasution. (a30/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.