MEDAN (Waspada): Seorang warga binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut), yang beragama Konghucu menerima remisi khusus Imlek tahun 2025, Rabu (29/1).
Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada seorang warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak satu bulan.
“Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan,” Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren
Ia menyampaikan, Remisi atau pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada warga binaan penganut agama Konghuchu yang telah memenuhi syarat.
“Yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” pungkasnya.(m32)
Waspada/ist
Karutan Kelas I Medan Alanta Imanuel Ketaren (kiri) menyerahkan SK remisi kepada seorang warga binaan beragama Konghucu.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.