MEDAN (Waspada): Dukungan Polda Sumut terhadap kebijakan program penanaman jagung 1 juta hektar yang merupakan program pemerintah pusat dapat dilihat sebagai wujud sinergitas dari keberadaan Polri.
Hal itu dikatakan dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA di Medan, Kamis (23/1). “Sebagai sebuah organisasi yang besar dan kuat, Polri juga dapat menjadi pilar mendukung program pemerintah dalam hal swasembada pangan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan yang sehat dan profesional, setiap lembaga dan institusi pemerintahan dapat saling bersinergi dalam rangka mencapai tujuan nasional. Dan untuk bersinergi diperlukan kematangan dan jiwa kenegarawanan para pemimpin di setiap lembaga.
“Hal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa sinergitas dalam mencapai tujuan nasional itu dilakukan dengan cara yang benar dan berjalan di atas aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengambil langkah strategis dalam mendukung program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) di Kebun Belakang Mapolda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong dan tidak produktif untuk menghasilkan jagung secara masif.
“Lahan-lahan yang selama ini tidak berfungsi, baik di wilayah PTP maupun lahan kosong lainnya, kini kami manfaatkan untuk penanaman jagung,” ungkapnya.
Program yang digagas serentak di seluruh Indonesia ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, GAPKI, Perhutani, hingga partisipasi swasta dan petani lokal.
Di Sumatera Utara sendiri, Kapolda menyebutkan bahwa total lahan penanaman jagung mencapai 579,89 hektare. Rinciannya, Polda Sumut mengelola 11,4 hektare di tiga lokasi, sementara Polres jajaran mengelola 174,50 hektare di 63 lokasi, ditambah lahan tumpang sari seluas 63,90 hektare di 21 lokasi.
Target besar dicanangkan dalam program ini. Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya menargetkan hasil panen sebesar 100 ribu ton jagung yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional. “Ini langkah awal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan mengurangi impor jagung yang masih cukup tinggi, sekitar 2 juta ton per tahun,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi petani lokal, terutama di Sumatera Utara.
Kapolda juga menjelaskan bahwa distribusi hasil panen jagung akan dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk kerjasama dengan perusahaan besar seperti Pokphand, Jaffa, dan Bulog. “Hasil panen ini tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan lokal, tetapi juga bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor agribisnis,” jelas Whisnu.
Selain itu, hasil panen juga akan dikoordinasikan dengan badan yang fokus pada kebutuhan pangan bergizi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengoptimalkan lahan-lahan tidur dan melibatkan berbagai elemen, Irjen Pol. Whisnu berharap program ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian berkelanjutan di Sumatera Utara.
“Kami tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengelolaan lanjutan untuk memastikan dampak positif program ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Semoga ke depan Sumatera Utara dapat menjadi salah satu sentra produksi jagung di Indonesia,” pungkasnya.
Swasembada
Swasembada pangan adalah kemampuan suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Swasembada pangan dapat dicapai dengan meningkatkan produksi hasil pangan.
Manfaat swasembada pangan: Meningkatkan kualitas hidup, Mengurangi kemiskinan, Memperkuat ekonomi domestik. Untuk mencapai swasembada pangan, diperlukan peningkatan hasil panen. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil panen adalah:
Memilih tanaman pangan yang sesuai dengan kondisi lahan, seperti suhu, kelembapan, curah hujan, dan intensitas cahaya; Membuat irigasi untuk memastikan tanaman mendapatkan air yang cukup;
Melakukan perawatan tanaman, seperti pemupukan dan pencegahan hama/penyakit; Untuk mengukur tingkat swasembada pangan, dapat digunakan nisbah swasembada pangan (food self-sufficiency ratio/SSR). SSR adalah persentase pangan yang dikonsumsi yang berasal dari produksi domestik.(m05/A)
teks;
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menyirami bibit jagung di lahan kebun belakang Mapolda Sumut.
Waspada/ist.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.