Dua pelaku AM dan EP dan barang bukti saat diamankan.(Waspada/ist).
SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pria dewasa diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Kedua pria berinisial AM, 25, warga Jl. Diponegoro Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan EP, 34, Jl. Asahan KM .5 Gang Rambe Haloho Nagori Pantoan Kec. Siantar Kab. Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan kedua pria dewasa tersebut. ” Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilancarkan, Rabu (22/1) sore di warung tuak milik marga Sibarani di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kec. Siantar,” terang AKP Verry, dikonfirmasi Kamis (23/1) petang.
Keberhasilan petugas Sat Narkoba mengamankan AM dan EP berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di warung tersebut. Begitu menerima informasi petugas langsung meluncur melakukan pengintaian. Petugas melihat tujuh pria dewasa dengan gerak gerik mencurigakan dan berupaya melarikan diri.
” Petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian kedua pria mengaku bernama AM dan EP,” sebut AKP Verry.
Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api tokai, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah), uang tunai Rp430 ribu.
Ketika diinterogasi, AM dan EP mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
” Keduanya mengakui barang haram itu adalah milik mereka yang diperoleh dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Verry Purba.
Tim Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan kedua pria ke kantor Sat Narkoba untuk proses tindak lanjut dan pengembangan mengungkap jaringan kasus dimaksud.
Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
” Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.(a27).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.