BANTEN (Waspada): Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 adalah penyelenggaraan terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Pada 2026, pelaksanaan ibadah haji akan sepenuhnya dilakukan BP Haji.
“Tahun ini penyelenggaraan haji masih dilakukan oleh Kementerian Agama. Insya Allah pada tahun 2026, proses penyelenggaraan haji sepenuhnya akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji,” tandas Irfan Yusuf saat membuka sekaligus memberi arahan dalam gelaran Seleksi CAT Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Banten di Aula Kanwil Kemenag Banten, Serang, Kamis (23/01/2025).
Dikatakan Irfan, Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian kepada layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Irfan mengatakan, sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Haji, Presiden Prabowo sudah tiga kali memanggil dirinya terkait dukungan penyelenggaraan haji dan layanan kepada jamaah haji.
Itu sebabnya, peran petugas haji sangat penting guna mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Seleksi CAT Petugas Haji Daerah 1446H/2025M di Provinsi Banten ini diikuti sebanyak 126 peserta untuk mengisi tiga formasi yakni umum, kesehatan dan bimbingan ibadah.
“Bagi peserta yang lolos dalam seleksi PHD ini diharapkan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan Tamu Allah di Tanah Suci,” pesan Irfan.
Hadir mendampingi Kepala BP Haji, Kakanwil Kemenag Banten Nanang Abdurrahman, Kabid PHU Ahmad Bahir dan Kepala Subdirektorat Dukungan Bina Petugas Haji pada Direktorat
Direktorat Direktorat Dukungan Bina Haji dan Petugas Haji Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji, Ihsan Faisal.
“Alhamdulillah saya dapat informasi dari Pak Kanwil Kemenag Banten bahwa PHD tahun 2024 dari Provinsi Banten sukses menjalankan tugasnya dengan baik. Ini harus dipertahankan,” tutup Irfan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.