Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan GSN di kos-kosan JV, Jl. Senam, Kel. Banjar, Kec. Sianțar Barat, Rabu (22/1) pukul 14:00, namun hasilnya nihil, termasuk tes urine penghuni kos-kosan hasilnya negatif.(Waspada-Ist).
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kamar kos-kosan JV, Jl. Senam, Kel. Banjar, Kec. Sianțar Barat, namun hasilnya nihil.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Kamis (23/1) menyebutkan kegiatan GSN pada Rabu (22/1) pukul 14:00 itu tujuannya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dari kos-kosan itu, personel menemukan seorang pria, ES, 28, warga Hutabayu, Kel. Dolok Hataran, Kec. Sianțar, Kab. Simalungun dan seorang perempuan, RF, 30, ibu rumah tangga, warga Jl. Perwira, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Kota Medan berada di dalam salah satu kamar.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan, tidak menemukan adanya narkotika, bahkan hasil tes urine terhadap pria dan perempuan itu juga negatif.
Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat sekitar dan meminta segera menghubungi polisi bila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah itu.
“Dari hasil GSN di kos-kosan VJ tidak menemukan adanya narkotika dan dua orang tes urine juga negatif,” sebut Kasat Resnarkoba.
Dalam kegiatan GSN itu, Polres Pematangsiantar juga bersama Lurah Banjar dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.