Soroti Sertifikat Pagar Laut, Ketua Komisi IV DPR RI Laut Bukanlah Milik Prorangan Atau Korporasi

  • Bagikan
Soroti Sertifikat Pagar Laut, Ketua Komisi IV DPR RI Laut Bukanlah Milik Prorangan Atau Korporasi
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/1/2025). /ist

JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyoroti dugaan maladministrasi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.

“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” tandas Siti Hediati Soeharto usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

Dia juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.

“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.

Komisi IV DPR akan mengawasi secara ketat langkah-langkah penyelesaian kasus ini. Ia meminta Kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bertindak lebih cepat dalam merespons persoalan di sektor kelautan dan perikanan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan SHM pagar laut tersebut cacat prosedur dan material.

                                 Bentuk Pansus

Semetara anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut . Menurutnya, dengan terbitnya izin HGB dan SHM di pagar laut Tangerang, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

Slamet juga menambahkan setelah melakukan kunjungan dan dilakukannya pembicaraan dengan Kementerian terkait, nantinya Komisi IV akan memberikan rekomendasi sehingga bisa diangkat lebih lanjut dalam bentuk Pansus.

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami di khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan terkait masyarakat nelayan yang terdampak pada persoalan ini, rencananya ke depan Komisi IV akan melakukan rapat dengar pendapat umum bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut. (J05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *