Penyalahguna Narkoba Hendak Rehab Bisa Melapor Ke Satgas Kampung Bebas Narkoba

- Aceh
  • Bagikan
Penyalahguna Narkoba Hendak Rehab Bisa Melapor Ke Satgas Kampung Bebas Narkoba

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat memberikan keterangan tentang penyalahguna narkoba dapat melapor ke Satgas KBN jika ingin direhabilitasi. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh salah satu bukti nyata untuk memerangi narkoba.

Selain mencegah peredaran dan memberantas narkoba, salah satu fungsi lain dari Kampung Bebas dari Narkoba adalah membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih.

“Mereka yang ingin pulih dapat langsung melapor ke satgas yang ada untuk nantinya direhabilitasi,” tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di sela-sela peresmian Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22, Rabu (22/1).

“Jadi mereka-mereka ini yang ingin rehab dapat melapor ke satgas, nanti akan dibantu fasilitasi untuk rehab, apalagi ada kampung yang memang bekerjasama langsung dengan lembaga atau yayasan rehabilitasi,” ungkapnya.

Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi.

“Insyaallah, generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucap KBP Fahmi.

“Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *