Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba, Delapan Orang Diamankan Positip Sabu

  • Bagikan
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba, Delapan Orang Diamankan Positip Sabu
Tim gabungan saat membakar gubuk yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, Selasa (21/1). (Waspada/ist).

LANGKAT (Waspada) : Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Langkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Pasar Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (21/1).

Usai apel kesiapan, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat tiba di TKP, petugas menemukan sebuah gubuk yang digunakan untuk permainan mesin ketangkasan tembak ikan.

Di tempat tersebut, lima pria sedang berada di dekat mesin ketangkasan, diduga baru saja selesai bermain, sementara satu wanita bertugas sebagai operator.

Dari hasil penyisiran, ditemukan bong alat hisap sabu, menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian menyisir gubuk lain yang berjarak sekitar 70 meter dari lokasi awal dan menemukan satu pria sedang tidur.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet plastik, mancis, serta dua bilah parang.

Selanjutnya, penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah berjarak sekitar lima meter dari gubuk mesin ketangkasan. Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan dua pria dan satu wanita, serta menemukan lima butir narkotika jenis ekstasi dan uang tunai 567.000 rupiah dari tersangka berinisal SS, 25.

Tim kemudian merobohkan dan membakar gubuk yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika serta permainan mesin ketangkasan.

Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan, satu unit mesin ketangkasan tembak ikan, uang tunai 1.860.000 rupiah, 5 butir narkotika jenis ekstasi, uang tunai 417.000 rupiah, satu unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet plastik , 1 mancis, 2 bilah parang, 5 unit HP Android (Berbagai Merek), 2 unit HP Nokia.

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba, Delapan Orang Diamankan Positip Sabu

Dari hasil tes urine terhadap tersangka dan delapan orang lainnya yang turut diamankan, seluruhnya positif mengandung methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Rudy Saputra.

Polres Langkat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan agar Langkat tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika.(cbap)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *