ACEH TAMIANG (Waspada) : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tamiang tahun 2024 telah berlangsung sukses hingga terpilihnya Bupati dan Wabup Aceh Tamiang periode 2025-2030.
Berbagai tahapan juga telah dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang hingga suksesnya Pilkada 2024.
Namun, saat ini mulai beredar kabar anggota komisioner KIP Aceh Tamiang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terkait dugaan realisasi atau pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan oleh KIP Aceh Tamiang.
Namun, pemanggilan ketua dan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang tersebut belum diketahui pasti apa yang menjadi permasalahannya,tapi informasi beredar ini menjadi beragam persepsi di kalangan tertentu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, M.H, ketika dikonfirmasi Waspada Senin (21/1) melalui telepon membenarkan bahwa pihaknya meminta keterangan dari anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang terkait realisasi dana Pilkada tahun 2024.
Namun, Fahmi menyampaikan,belum mengetahui hasil pemeriksaannya.
“Nanti di infokan kalau sudah ada hasilnya,” sebutnya singkat melalui telepon.
Sementara itu, Ketua Komisioner KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti terkait hal ini juga dengan singkat mengatakan, benar pihaknya datang ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk berkoordinasi tentang tupoksi sebagai komisioner sesuai divisi masing-masing. (b15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.