Pemko Sabang Terima Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI

- Aceh
  • Bagikan
Pemko Sabang Terima Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Tampak dalam gambar Kepala Ombusdsman Aceh, Dian Rubianty menyetahkan penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggarasn Pelayanan Publik Tahun 2024 diterima Kepala Dinsos PMG, PP dan PA Sabang, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh. (Waspada/ist)

SABANG (Waspada): Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia, atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 86,48 atau zona hijau.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan tahun 2023, dengan nilai 83,22.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty kepada Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/1).

Kepala Dinsos PMG, PP dan PA mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan tekad, serta buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, yang terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat semua jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Iswandi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024, yang mengatur penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di tahun 2024.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, memberikan pelayanan terbaik merupakan suatu keharusan sebagai penyelenggara negara

“Semoga kita bisa meningkatkan kinerja, melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi,” tambahnya. ( b18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *