JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo S Brodjonegoro yang didemo karena dituding memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara mendadak dapat diselesaikan secara transparan.
Sementara terkait evaluasi posisi Satryo sebagai menteri, Puan menegaskan hal tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari DPR itu (yang mengawal) Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak, itu (hak) prerogatif Presiden,” kata Puan saat dimintai tanggapan wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Seperti diketahui, ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku pemecatannya hanya dilakukan secara verbal.
Puan pun menegaskan DPR akan ikut mengawal penyelesaian permasalahan ini. Komisi X sebagai mitra Kementerian Diktisaintek juga disebut akan menindaklanjutinya.
“DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ujarnya.
Pembukaan Masa Sidang DPR
Sementara itu pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI, Selasa (21/1/2025), Ketua DPR RI Puan Maharani merinci sejumlah agenda legislasi DPR yang akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pada Prolegnas kali ini, terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan enam diantaranya merupakan Rancangan Undang Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya.
“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang,” lanjutnya.
Dalam fungsi anggaran DPR, Puan menyebut Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama APBN Pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia mengatakan terdapat kebijakan-kebijakan strategis yang membutuhkan berbagai penyesuaian Kementerian/Lembaga Pemerintah, Program-program Pemerintah serta kebijakan fiskal lainnya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“DPR RI akan selalu mencermati pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, agar dapat berjalan dengan kinerja yang baik, sehingga Program Pemerintah sungguh-sungguh dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat,” tutur Puan. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.