AEKKANOPAN (Waspada) : Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan wacanakan akan membuat laporan terkait permasalah yang menimpa usahanya akibat adanya kontaminasi Bahan Bakar Minyak (BBM ) bersubsidi jenis pertalite dengan air.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum dari owner SPBU Aek Kanopan Petrus saat di konfirmasi, Senin (20/1) saat ditanya terkait perkembangan persoalan adanya kontaminasi BBM dengan air yang saat ini prosesnya masih ditangani oleh Polres Labuhanbatu.
“Dari pihak SPBU ada wacana rencana untuk melapor dan keberatan karena sarana dan fasilitas semua bagus menurut owner,” ungkap Petrus.
Namun Petrus belum merinci pihak mana yang direncanakan akan dilaporkan.
“Masih belum rampung dipelajari siapa yang akan dilapor, masih wacana,” ucap Petrus.
Saat ditanya tentang diketahuinya sarana dan fasilitas SPBU dalam kondisi baik oleh pemilik SPBU apakah berdasar pada hasil pemeriksaan dan investigasi pihak vendor, Petrus menyampaikan.
“Kalau tentang ini saya dapat info dari PIC kantor yang Advokat berhubungan langsung dengan owner dan pertamina. Kalau dasarnya saya belum tau pasti, hanya masih info yang lagi di investigasi lebih mendalam. Kita tunggu saja perkembangannya bagaimana,” ungkapnya.
Saat ini di lokasi dispenser pengisian BBM jenis pertalite pada SPBU Aek Kanopan ini terlihat sudah tidak lagi terpasang garis polisi sebagaimana sebelumnya. Namun Petrus mengaku jika dirinya belum memperoleh informasi akan hal tersebut.
“Kalau tentang itu saya belum update pak di lapangan bagaimana dan belum ada diskusi dengan PIC kantor,” ucapnya.
Kuasa hukum dari pemilik SPBU Aek Kanopan ini juga mengakui jika pihak Polres Labuhanbatu telah memanggil owner dari SPBU Aek Kanopan dalam kasus ini.
“Sudah ada panggilan Polres. Biasa pak pengembangan dalam penyelidikan itu oleh polisi. Kami tetap kooperatif aja,” ucap Petrus.
Terkait adanya isu adanya penahanan terhadap pegawai SPBU Aek Kanopan oleh pihak Polres Labuhanbatu, Petrus menyampaikan bahwa sejauh ini kepolisian belum ada melakukan penahanan.
“Setahu saya belum ada karena masih proses lidik dan kami tidak ada kuasa dari para pegawai,” jelas Petrus.
Sebelumya Polres Labuhanbatu melalui Kanit Ekonomi Iptu. Seniman ,M.H menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memanggil pihak Depo Pertamina.
“Masih dilakukan pemeriksaan dari pihak Pertamina dan Depo, masih menunggu dari pihak Depo Pertamina,” jelas Seniman, Senin (20/1). (Cim)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.