WNA China yang Sogok Petugas Imigrasi Rp500 Ribu Akan Dicekal Seumur Hidup

  • Bagikan
WNA China yang Sogok Petugas Imigrasi Rp500 Ribu Akan Dicekal Seumur Hidup

Staf Khusus ((Stafsus) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS ) Abdullah Rasyid (kedua dari kiri) bersama Wakil Menteri IMIPAS dan para Dirjen Kemenimipas, pada acara Hari Bakti Imigrasi, di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Waspada/Kemenimipas

JAKARTA (Waspada) : Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) mencari dan akan cegak dan tangkal (cekal) seumur hidup seorang warga negara asing (WNA) China membuat video konten viral tentang kisahnya yang menyelipkan uang Rp400 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk melewati pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten. Dalam video terbarunya, WN China tersebut membuat pernyataan klarifikasi dan meminta maaf, berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’ pada Senin (20/1).

Dalam videonya, ia mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena konten yang unggah sebelumnya telah menjadi pencarian panas dan opini publik di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus ((Stafsus) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS ), Abdullah Rasyid, mengatakan bahwa sekalipun WNA tersebut telah meminta maaf, ia harus menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.

“Menteri IMIPAS telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencekalan atas WNA tersebut. Apalagi dalam pemeriksaan kami setelah meminta keterangan dan menelusuri CCTV, tidak terdapat kejanggalan dan tidak terjadi penyuapan. Sehingga dapat dipastikan itu adalah hoax,” tegas Abdullah Rasyid dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1).

“WNA China tersebut telah dengan sengaja merusak nama baik pemerintah Indonesia. Termasuk merusak reputasi keimigrasian yang selama ini kita jaga dan perbaiki,” tambah Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid mengatakan jajaran Kemen IMIPAS kini sedang mencari keberadaan WNA tersebut. Bahkan Menteri IMIPAS telah memerintahkan seluruh TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk melakukan pencekalan, termasuk tangkal 10 tahun atau seumur hidup.

”Pernyataan dalam video itu mencoreng dan telah merusak citra negara, apalagi menyangkut soal keamanan adalah hal yang serius. Karena itu kita harus bertindak tegas,” ujar Rasyid. (j01)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *