Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Ikan, Lima Orang Diamankan

  • Bagikan
Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Ikan, Lima Orang Diamankan
Personil Polres Asahan membawa mesin judi tembak ikan yang diamankan di wilayah Air Joman, Kab Asahan. (Waspada/Ist)

KISARAN (Waspada) : Sat Reskrim Polres Asahan mengerebek lokasi perjudian tembak ikan, dengan mengamankam lima orang yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam Siaran Persnya, Senin (20/1), menerangkan bahwa penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ghulam Y Lutfi, pada Kamis (16/1), sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman, Kec Air Joman.

Menurut Afdhal, dalam penggerebekan ini diamankan lima orang dengan insial AL,60, APS,34, JC,45, R,19, dan S 48, semuanya warga Kelurahan Binjai, Kec Airjoman, Kab Asahan.

“Lima orang ini beserta mesin judi tembak ikan dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Afdhal.

Afdhal mengatakan bahwa pihaknya  berkomitmen memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan, dan tidak mentolelir apapun jenis perjudian dan berbagai tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat.

“Polisi dan TNI akan terus bergerak menindak tegas terhadap pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” kata Afdhal.

Oleh sebab itu, Afdhal mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian  kepada petuagas keamanan terdekat sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Saya pastikan tidak ada ruang bagi perjudian di Kabupaten Asahan,” jelas Afdhal. (a19/s20)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *