Ingin Selamatkan Anak Istri, Suami Tewas Terpanggang

  • Bagikan
Ingin Selamatkan Anak Istri, Suami Tewas Terpanggang

Kondisi rumah rata dengan tanah usai terjadinya kebakaran.(Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Satu unit rumah semi permanen ludes terbakar di Huta IV Jawa Dipar, Nagori Parhundalian Jawa Dipar, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, Sabtu (18/1/2025) malam, mengakibatkan pemilik rumah Hobby Siburian, 39, tewas saat berusaha menyelamatkan keluarganya dalam peristiwa kebakaran itu.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi.

Dikatakan, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban yang sedang berbincang dengan tetangganya melihat rumahnya mulai terbakar.

Tanpa mengindahkan peringatan warga, korban langsung berlari masuk ke dalam rumah yang terbakar dengan maksud menyelamatkan istri dan anaknya, ujar AKP Very.

Tragisnya, istri dan anak korban ternyata tidak berada di dalam rumah saat kejadian. Sedangkan Hobby Siburian yang sudah terlanjur masuk ke dalam rumah tersebut diduga terjebak dan tidak dapat keluar dari rumah yang dilalap api.

Ingin Selamatkan Anak Istri, Suami Tewas Terpanggang
Jenazah korban saat disemayamkan di rumah keluarga.(Waspada/ist).

Penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari ruang tamu akibat korsleting listrik. Sedangkan material rumah terbuat dari gedek dan papan.

Begitu menerima laporan, Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra bersama sejumlah personel langsung terjun ke lokasi untuk memimpin penanganan kejadian kebakaran itu sekira pukul 22.00 WIB.

” Kami langsung mengerahkan personel bersama satu unit pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun dan dibantu masyarakat setempat untuk memadamkan api,” jelasnya.

Tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Aiptu RH Sianturi, Aiptu Rinaldi, dan Aipda JN Sitohang. Akhirnya masyarakat dibantu petugas dan mobil pemadam berhasil memadamkan api pada pukul 22.00 WIB dan berhasil mencegah api menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Rumah korban yang terbuat dari gedek dan papan hangus sepenuhnya dengan estimasi kerugian material mencapai Rp50 juta.

Setelah api padam, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan pengamanan dan penyelidikan.

” Kami telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” tambah Kompol Asmon Bufitra.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa satu potong broti dan satu potong seng yang hangus terbakar. Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

” Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman dan segera perbaiki jika ada kerusakan,” tutup AKP Verry Purba.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *