H. Tondi Roni Tua, S.Sos anggota komisi B DPRD Sumut saat melakukan reses menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Sumut VII. (Waspada/Ist)
PADANG LAWAS (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu melakukan evaluasi secara komprehensif menggali potensi perkebunan di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Menurut H. Tondi Roni Tua, S.Sos anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) daerah pemilihan Tabagsel, yang juga putra Padang Lawas kepada waspada, saat pulang ke Dapil, Minggu (19/1).
Kata H. Tondi, anggota DPRD Sumut dari fraksi Demokrat ini, kabupaten Padang Lawas memiliki potensi besar di bidang perkebunan yang bisa.mensongkrak pendapatan daerah. Dimana terdapat puluhan perusahaan perkebunan di daerah ini.
Bahkan dari puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, memiliki luasan lahan sekitar seratus ribu hektar lebih. Baik ia perusahaan BUMN, swasta nasional maupun perusahaan modal asing (PMA), koperasi, serta perkebunan rakyat perorangan.
Jika potensi perkebunan yang ada di kabupaten Padang Lawas dikelola dengan baik, dilakukan penataan dan penertiban, tentu bakal bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Maka perlu dilakukan evaluasi secara komperhensif, apakah para perusahaan atau investor-investor yang beroperasi di daerah Padang Lawas ini sudah memenuhi kewajiban sepenuhnya sesuai aturan yang ada.
Menurut data dan informasi yang diperoleh, bahwa di Kabupaten Padang Lawas yang memiliki 17 kecamatan dan 303 desa plus satu kelurahan ini terdapat 121.510, 55 hektar kebun kelapa sawit, baik milik perseroan, koperasi maupun milik perorangan.
Diantaranya termasuk 17 perusahaan yang telah memiliki izin usaha perkebunan (IUP) dengan jumlah luas lahan mencapai 59.693.55 hektar.
Dan itu termasuk 18.063 hektar yang telah memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), sementara seluas 41.629,69 hektar masih belum melengkapi izin HGU.
Disamping itu ada juga sejumlah perusahaan yang belum melengkapi IUP dan HGU, malah sama sekali tidak memiliki izin dengan kuasan mencapai 24.578 hektar. Belum termasuk kebun rakyat dengan kuasan sekitar 37.238 hektar.
Bagaimanapun, hal ini perlu menjadi atensi pemerintah kabupaten Padang Lawas dan pemerintah provinsi. Bahkan bila perlu melakukan kajian secara komperhensif.
Terutama menyangkut keberadaan dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang ada terhadap negara dan khusunya daerah kabupaten Padang Lawas. (a30/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.