Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Di Rumahnya

  • Bagikan
Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Di Rumahnya

Salah seorang keluarga korban saat menunjukkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban.(ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang kakek berusia 83 tahun ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun IV Simpang Pariksabungan Nagori Pariksabungan Kec. Dolok Pardamean Kab. Simalungun, Sabtu (18/1/2025).

Kapolsek Dolok Pardamean, AKP S Pinem, Minggu (19/1), bahwa kakek tersebut bernama Jima Koster Damanik, 83, yang tinggal sendiri di rumahnya.

Keterangan saksi Mangatur Saragih, yang merupakan keponakan kandung korban yang sehari-harinya datang ke rumah tersebut untuk memberi makan korban. Saat itu, sesampainya di depan rumah korban dimana posisi pintu tidak keadaan terkunci dari dalam rumah.

Selanjutnya saksi mencoba membangunkan korban, namun tidak menyahut. Karena merasa curiga, selanjutnya saksi Mangatur Saragih memanggil saksi lainnya bernama Lindon Maradu Sidauruk supaya ikut melihat korban.

Disebutkan, selama ini korban tinggal sendiri di rumah itu, agar tidak ada praduga keluarga korban, selanjutnya kedua saksi datang langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Dolok Pardamean.

Setelah menerima laporan dari warga dimaksud, kemudian Kanit Reskrim Aiptu L Samosir beserta anggota serta tim medis langsung ke TKP yang berada di Dusun IV Simpang Pariksabungan.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan Jima Koster Damanik, sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang dan tertutup selimut diatas tempat tidur di ruang tamu rumahnya.

Hasil pemeriksaan luar tim medis dari Puskesmas Sipintuangin, di tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Atas keterangan dari keluarga korban yang juga saksi Mangatur Saragih, dimana korban sudah sakit komplikasi masalah perut dan rutin setiap minggu mengkonsumsi obat-obat berupa Panadol dan jenis jenis lainnya.

Sedangkan Sukandar Damanik, selaku anak kandung korban bermohon kepada pihak Kepolisian untuk terhadap korban tidak dilakukan autopsi dikarenakan korban meninggal murni akibat sakit yang dideritanya selama ini.

Dalam kaitan itu, petugas telah melakukan tindakan cek TKP, melakukan introgasi terhadap saksi-saksi, membuat surat permohonan tidak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan dari keluarga korban.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *