Polres P.Siantar Selesaikan Perkara Suami Tikam Isteri Melalui Problem Solving

  • Bagikan
Polres P.Siantar Selesaikan Perkara Suami Tikam Isteri Melalui Problem Solving

Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Timur dengan memerintahkan dua Bhabinkamtimas menyelesaikan perkara suami menusuk istri dengan obeng hingga luka melalui Problem Solving di Kantor Lurah Kebun Sayur, Kec. Sianțar Timur, Jumat (17/1) pukul 15:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtimas Polsek Sianțar Timur dan Kasi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum (P2FPU) Kel. Kebun Sayur menyelesaikan perkara suami menikam isteri dengan obeng melalui Problem Solving.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Timur Iptu Edy JJ Manalu, Sabtu (18/1) menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Pahlawan Aipda Ungkap Hutagalung dan Bhabinkamtimas Kel. Kebun Sayur Bripka Manoa Sitanggang bersama Kasi P2FPU Kel. Kebun Sayur Edy Johanta Barus menyelesaikan perkara pasangan suami isteri (Pasutri) itu di Kantor Lurah Kebun Sayur, Kec. Sianțar Timur, Jumat (17/1) pukul 15:00.

Menurut Kapolsek Sianțar Timur, awalnya telah terjadi pertengkaran yang mengakibatkan penganiayaan dan pelakunya seorang pria, SS, 31, warga Jl. Narumonda Bawah, Gg. Aman, Kel. Kebun Sayur dengan cara penusukan menggunakan obeng warna putih terhadap korban NAMH, 25, yang merupakan isteri SS.

Akibat penusukan itu, korban mengalami luka dan menerima laporan warga, Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang memanggil SS dan korban selaku Pasutri ke Kantor Lurah Kebun Sayur untuk melakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu, kedua belah pihak yakni SS dan NAMH sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menuangkannya dalam surat pernyataan serta lengkap dengan meterai. SS berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

Dengan adanya surat perdamaian itu, kedua Bhabinkamtimas dan Kasi P2FPU Kel. Kebun Sayur menyelesaikan perkara Pasutri itu melalui Problem Solving.

“Pasutri itu sudah berdamai secara kekeluargaan dan penyelesaian perkaranya melalui Problem Solving,” sebut Kapolsek Sianțar Timur.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *