Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Layanan Dukcapil Asahan

  • Bagikan
Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Layanan Dukcapil Asahan

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., bersama anggota Komisi A lainnya, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan.

Dalam kunjungan tersebut, Usman Jakfar memberikan apresiasi atas berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh Dukcapil Asahan sekaligus memberikan sejumlah masukan untuk peningkatan pelayanan di masa mendatang.

Dalam kunjungannya, Usman Jakfar mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh Dukcapil Asahan. Salah satu pencapaian yang mendapat perhatian adalah kecepatan pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP), yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari. Bahkan, untuk kebutuhan mendesak, KTP bisa selesai dalam satu hari.

“Ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang patut diapresiasi. Warga Asahan kini tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan KTP mereka. Ini merupakan bukti nyata dari upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Usman Jakfar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara.

Selain itu, Dukcapil Asahan juga telah mempermudah akses masyarakat dengan menyediakan lima lokasi pencetakan KTP, yaitu di Kecamatan Rahuning, Buntu Pane, Sei Kepayang, Mall Pelayanan Publik, serta kantor Dukcapil Asahan. Langkah ini dinilai efektif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak hanya untuk KTP, layanan lain seperti pengurusan akta kelahiran juga dinilai lebih cepat dan efisien.

Dalam pertemuan tersebut, Usman Jakfar juga memberikan sejumlah masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dukcapil. Salah satu poin yang disorot adalah pentingnya memastikan akurasi data dalam dokumen resmi, seperti KTP, KK, ijazah, surat nikah, dan lainnya.

Menurut Usman, semua dokumen harus mengacu pada data yang terdapat di dalam akta kelahiran sebagai dokumen dasar. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan data yang dapat menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

“Setiap anak yang lahir harus langsung diberikan kemudahan untuk mendapatkan akta kelahiran. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan semua dokumen ke depan memiliki keselarasan data,” tegas Usman.

Usman juga menekankan pentingnya pelaporan kematian secara aktif oleh kepala desa. Pelaporan ini diperlukan agar data warga yang meninggal dapat segera diperbarui dan statusnya dinonaktifkan di sistem Dukcapil. Langkah ini akan membantu menciptakan data kependudukan yang lebih akurat dan terkini.

Terkait anggaran, Usman Jakfar meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan lebih besar kepada Dukcapil. Menurutnya, tugas Dukcapil sangat krusial karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat untuk memiliki identitas sebagai warga negara. “Dukcapil membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Pemerintah kabupaten/kota harus memprioritaskan ini karena menyangkut hak dasar warga,” katanya.

Selain memberikan masukan untuk Dukcapil, Usman Jakfar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih aktif dan mandiri dalam mengurus dokumen kependudukan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terbiasa menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen, karena hal ini hanya akan menambah biaya dan merugikan diri sendiri.

“Masyarakat harus mulai membiasakan diri untuk mengurus dokumen langsung di Dukcapil tanpa melalui perantara. Prosesnya kini sudah dipermudah, jadi manfaatkan layanan yang telah disediakan. Selain itu, jika ada anggota keluarga yang meninggal, segera laporkan ke Dukcapil agar data kependudukan tetap akurat,” ujar Usman.

Usman Jakfar menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sumut untuk memastikan pelayanan publik terus mengalami perbaikan. Ia berharap, Dukcapil Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Perbaikan pelayanan publik seperti yang dilakukan Dukcapil Asahan harus diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Namun, tentu masih ada ruang untuk peningkatan. Kami di DPRD Sumut akan terus mendorong agar layanan kependudukan semakin baik, karena ini adalah hak dasar yang harus diterima oleh setiap warga negara,” pungkasnya. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *