P.SIDIMPUAN (Waspada): BURANGIR, lembaga yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, meminta Polres Tapanuli Selatan segera menindak terlapor pelaku cabul terhadap dua kakak adik yang sudah tidak punya ayah dan masih berusia di bawah umur, karena masih bebas berkeliaran.
“Baru saja kita menerima laporan orangtua korban. Pelaku berinisial DR masih berkeliaran dan bahkan datang minum kopi ke desa korban di Kecamatan Batang Angkola, Tapsel,” kata Sekretaris Lembaga BURANGIR, Juli H. Zega, di Padangsidimpuan, Kamis (16/1/2025) malam.
Masih bebas dan berkeliarannya terduga pelaku cabul tersebut, dikhawatirkan berdampak pada semakin traumanya kedua korban. Hingga kini, apabila tanpa didampingi orangtua atau keluarganya, Mawar dan Melati tidak berani keluar rumah..
Disebutkan, dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan pria beristri itu sudah dilaporkan ke Polres Tapsel. Sesuai surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Korban masih berusia 15 dan 13 tahun, sebut saja Mawar dan Melati. Karena usianya yang masih dibawah umur, maka Ibu mereka yang membuat laporan ke Polres Tapsel dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Kamis (16/1/2025).
Menurut Juli Zega, kedua korban mengalami trauma. Karena itu pihaknya juga telah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Tapsel, agar memberi bantuan trauma healing.
“Kita takut, apabila kedua korban masih sering melihat pelaku yang merupakan warga desa tetangganya itu masih berkeliaran, maka bisa jadi trauma mereka semakin meningkat. Karena itu BURANGIR meminta pihak kepolisian segera bertindak,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi diperoleh BURANGIR, warga desa korban sudah sangat kesal dengan kejadian ini. Ditambah lagi pelaku yang seperti tidak merasa bersalah itu masih tetap datang minum-minum ke warung di desa tempat korban tinggal.
Kejadian seperti ini ditakutkan bisa memicu emosi massa, sehingga berbuat hal-hal yang tidak diingini terhadap pelaku. Karena itu, Polisi diminta segera bertindak agar situasi di desa tempat tinggal korban bisa terkendali, aman, nyaman dan kondusif.
“Kita menaruh harapan besar kepada Polres Tapsel. Kiranya segera menindak terlapor pelaku dugaan pencabulan tersebut. Sehingga trauma kedua korban tidak semakin parah dan warga desa mereka tidak sampai berbuat hal-hal yang tak diingini terhadap terlapor,” harap Juli H. Zega. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.