Kecewa Putrinya Tak Lulus Jadi Dosen, Mantan Anggota DPRD Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
MANTAN anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Burhanuddin Siregar. Waspada/partono budy
MANTAN anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Burhanuddin Siregar. Waspada/partono budy

MEDAN (Waspada): Mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Burhanuddin Siregar (foto) akan menempuh jalur hukum, setelah diketahui putrinya, Rizka Wahyuni Siregar, dinyatakan tidak lulus menjadi dosen di Kementerian Agama di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Riau. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat mendatangi kantor Harian Waspada, Medan, Kamis (16/1), dengan membawa daftar nilai dan hasil  kelulusan secara berjenjang itu.

Disebutkannya, peristiwa itu terjadi setelah Kementerian Agama membuka penerimaan Calon Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di STAIN Bengkalis, Riau, pada September 2024.

Burhanuddin mengakui bahwa anaknya, menjadi salah satu calon Dosen ASN Akutansi S2 di kampus itu, dan telah mengikuti semua proses seleksi penerimaan.

Hasil pengumuman dari Kementerian Agama ternyata membuatnya kecewa, karena calon dosen yang dimenangkan tidak sesuai dengan hasil proses ujian yang dilakukan. 

“Sepertinya sudah ada calon titipan untuk dimenangkan,” ungkap Burhanuddin, anggota dewan periode 2014-2019, dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut selama periode itu.

Burhanuddin kemudian membeberkan nilai dari 3 calon Dosen ASN STAIN Bengkalis yang diumumkan oleh Kementerian Agama, dari 8 calon pendaftar.

Diketahui, terdapat 3 calon dosen dengan nilai tertinggi yang diumumkan Kementerian Agama, yaitu Reynelda Sheba, Rizka Wahyuni Siregar, dan Epi Yani. Ketiga calon mengikuti ujian pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan wawancara.

Reynelda Sheba pun diumumkan oleh Kementerian Agama dengan nilai akhir 70.448, Rizka Wahyuni Siregar dengan nilai 65.859, dan Epi Yani dengan nilai 63.287.

“Tetapi, di nilai ujian SKD dan SKB, Reynelda Sheba kalah dari Rizka Wahyuni Siregar,” keluh Burhanuddin.

Kemudian, lanjut Burhanuddin, calon dosen Reynelda Sheba di ujian SKD hanya mendapat nilai 393, dan Rizka Wahyuni Siregar mendapatkan nilai 406, serta Epi Yani dengan nilai 365.

Begitu juga dengan nilai ujian SKB, calon Reynelda Sheba kalah dari Rizka Wahyuni Siregar.

“Di SKB nilai Reynelda Sheba hanya 219, dan anak saya Rizka Wahyuni Siregar memperoleh 228. Yang tertinggi Epi Yani dengan nilai 230. Artinya, Kementerian Agama mengumumkan calon yang kalah di ujian SKD dan SKB, dengan hasil wawancara yang tidak diumumkan,” beber Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengatakan, Kementerian Agama memberikan waktu sanggah untuk hasil pengumuman calon ASN Dosen STAIN Bengkalis jurusan Akutansi S2 sampai dengan 15 Januari 2025.

“Jika hasil sanggah nanti juga tidak memberikan rasa keadilan bagi peserta calon dosen sesuai dengan hasil ujian SKD dan SKB, saya akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan telah terjadi dugaan mafia pendidikan di Kementerian Agama dan STAIN Bengkalis,” pungkas Burhanuddin Siregar.(cpb)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *