Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Klambir V

  • Bagikan
Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Klambir V

*Puluhan Ribu Ekstasi Disita

MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus bandar Narkoba di kawasan Klambir V Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua pria itu berinisial H alias Oyok ,51, warga Klambir V Medan Sunggal dan ADI ,38, warga Kecamatan Tanjung Putra, Kabupaten Langkat.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari pengungkapan-pengungkapam sebelumnya yang berhasil dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Masyarakat Medan dan media sosial sudah sering mendengar dan mengetahui nama tersebut (Oyok) sebagai bandar besar di Klambir V. Kita lakukan penyelidikan dan mengamankan ADI yang merupakan kaki tangan Oyok,” jelasnya Waka Satnarkoba Polrestabes Medan kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/1) di aula Patriatama Polrestabes Medan.

AKP Arham menambahkan, pihaknya mengamankan ADI di pelataran parkir Manhattan, Jl. Gagak Hitam, Sabtu (28/12). Dari tangan ADI, pihaknya mengamankan 30 butir H 5 di dalam mobil X Trail, dua unit handphone, uang tunai Rp 8 juta.

“Dari keterangannya, barang tersebut dari Oyok. Lalu kita kembangkan sehingga kita mengetahui keberadaan Oyok,” lanjutnya.

Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Oyok. Tidak butuh waktu lama, Oyok berhasil diamankan di Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Minggu (29/12).

“Saat kita amankan, Oyok ini hendak kabur ke Parapat,” terangnya lagi.

Dari tersangka Oyok sendiri, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip sabu dengan berat 3 gram, 2 butir pil H5 dan dua unit handphone.

Petugas yang belum puas terus melakukan pengembangan hingga ke gudang milik Oyok di Jl. Mayor, Klambir V. Benar saja, di sana petugas kembali menemukan barang bukti 17.042 butir lagi pil H5, 298 butir pil ekstasi, 268 butir kapsul H5, 4 klip serbuk ekstasi dan 200 gram sabu.

“Jadi ADI ini berperan sebagai perantara dan Oyok sebagai pemilik dan pengendali peredaran tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Arham, dari hasil interogasi pihaknya kepada Oyok, pria itu mengaku hanya mendistribusikan barang haramnya di seputaran Klambir V.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Wakasat Narkoba Polrestbes Medan AKP Arham Gusdiar memperlihatkan sejumlah barang bukti Narkoba yang disita dari bandar Narkoba kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *