Pemko Medan Diminta Benahi Fasilitas Dan Sistem Layanan Di RSUD Pirngadi dan Bachtiar Djafar

  • Bagikan
Pemko Medan Diminta Benahi Fasilitas Dan Sistem Layanan Di RSUD Pirngadi dan Bachtiar Djafar

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera membenahi fasilitas dan sistem layanan di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemko Medan yakni RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

“Pemko Medan untuk membangun sangat cepat sekali. Lihat saja di RSUD dr.Pirgadi ada gedung yang dibangun, tapi fasilitasnya sama sekali tidak ada. Belum lagi sistem layanan kepada pasien terkadang ketus dan tidak dilayani.Jadi bagaimana orang datang berobat ,” ujar Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Jansen Simbolon, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Senin (14/1) sore.

Sama halnya Anggota Komisi 2 lainnya, Binsar Simarmata, mendorong agar segera dilakukan pembenahan layanan.

“Jika ingin membuat masyarakat nyaman untuk berobat, maka seluruh fasilitas harus dibenahi ,” katanya.

Management RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar untuk segera melakukan pembenahan sistem layanan baik sarana medis, ruangan dan pelayanan perawatan di rumah sakit tersebut, sehingga masyarakat Medan dapat merasa nyaman untuk berobat.

Dalam RDP tersebut juga menyoroti adanya dugaan oknum petugas di Puskemas menerima fee dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Dugaan penerimaan ‘fee’ itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujuk kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta, ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan.

Tak dipungkiri, hal itu menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H mempertanyakan tentang adanya dugaan ‘fee’ tersebut.

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkapnya.

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi.

“Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota, Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” lanjutnya.

Sanksi Tegas

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.

“Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” paparnya.

Terkiat hal itu, Kepala Puskesmas menampik hal tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan puskesmas tidak merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, salahsatunya terkendala jarak puskesmas dengan rumah sakit pemerintah yang terlalu jauh, permintaan pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat, serta kendala aplikasi yang digunakan.

“Kendala yang kami hadapi adalah sistem aplikasi rumah sakit yang tidak terbuka untuk beberapa sakit.Misalnya, untuk obgen ini tidak bisa belum lagi keinginan pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.Juga jarak rumah sakit jadi kita tidak bisa memaksa pasien,” kata Kepala Puskesmas Glugur, Sri Wahyuningsih.

Selain itu ada kendala penanganan pasien dengan alasan belum adanya kerjasama. “Belum lama ini ada kasus stunting.Ketika kami rujuk ke RS Pirgadi justru ditolak dengan alasan belum ada kerjasama untuk penanganan stunting, maka pasien kami bawa kembali untuk dirawat ,” kata Kepala Puskesmas Medan Tuntungan. (h01)

Teks
RDP Komisi II DPRD Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Senin (14/1) sore. Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *