6 LP Penistaan Agama Islam Di Poldasu Masih Mengendap

  • Bagikan
6 LP Penistaan Agama Islam Di Poldasu Masih Mengendap

MEDAN (Waspada): Pengurus Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut mendesak Kapoldasu segera memproses Enam laporan pengaduan (LP) kasus penistaan yang telah dilaporkan GAPAI Sumut ke Mapoldasu.

“Pasalnya, Enam LP kasus penistaan terhadap Agama Islam yang telah dilaporkan oleh pihak GAPAI Sumut ke Poldasu hingga Selasa (14/1) belum ada titik terangnnya alias mengendap,” tegas Ketua GAPAI Sumut Rahmad Gustin SE didampingi Sekjen GAPAI Wisyral saat membacakan surat pernyataan GAPAI Sumut, Selasa (14/1) di Kantor MUI Sumut di Jl. Sutomo Ujung Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam menyampaikan surat pernyataan sikapnya itu, Rahmad Gustin didampingi Penasehat GAPAI Sumut Ustadz DR (C) Zulkarnain MSos, juru bicara GAPAI Sumut Taufik Ismail, Katim Reaksi Gerak Cepat Dandi Anggara, Muhammad Ibrahim Syah Sinambela, dan Wakil Sekretaris FUI SU Riswan ST DPP FUI SU dan Muhammad Atif Fasyah mewakili Majelis Mujahidin Kota Medan.

Rahmad Gustin menambahkan, tidak adanya titik terang dan kejelasan dari penyidik Poldasu menunjukkan bahwa jajaran Poldasu tidak serius dalam mengemban tugas serta amanah Undang Undang Konstitusi dan tidak mengindahkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Poldasu.

“Kita mengetahui dan paham bahwa isu SARA adalah determinan faktor yang sangat mempengaruhi baik buruknya kondisi stabilitas keamanan suatu daerah. Bersikap abai terhadap hal ini sama saja membiarkan api dalam sekam dan menyimpan bom waktu yang suatu saat bisa saja berdampak serius dan akan merambat segala arah,” sebut Rahmad.
Oleh sebab itu, tambah Rahmad, pihaknya mengeluarkan tiga pernyataan sikapnya:

  1. Mendesak Kapoldasu segera memproses 6 laporan pengaduan (LP) penistaan Agama Islam yang telah dilaporkan GAPAI Sumut ke Poldasu.
  2. Meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mensupervisi kinerja Kapoldasu dan mencopot Kapoldasu jika dianggap abai dalam tugas-tugasnya.
  3. Menyerukan kepada kaum muslimin di Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya untuk tetap menahan diri, menjaga kondusifitas dan keamanan serta harmonisasi antar sesama umat beragama dan warga negara.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Ketua GAPAI Sumut Rahmad Gustin didampingi sejumlah pengurus GAPAI Sumut lainnya, Selasa (14/1) membacakan surat pernyataan sikapnya terkait Enam LP Penistaan Agama Islam yang dilaporkan GAPAI Sumut mengendap di Poldasu.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *