Pekan Kedua, Poldasu Ungkap73 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Pekan Kedua, Poldasu Ungkap73 Kasus Narkoba

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika pada periode 7 hingga 13 Januari 2025.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 92 tersangka diamankan, terdiri 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kerja keras personil di lapangan.

“Ini merupakan hasil dari kerja tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar,” ujar Hadi Wahyudi, Selasa (14/1).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 547 gram sabu-sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja. Turut diamankan barang bukti non narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 telefon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat isap (bong), serta uang tunai Rp4.753.000. Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kombes Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Polisi tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba,” tegasnya.

Dikatakan, Polda Sumut berkomitmen penuh menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini menunjukkan tekad Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” jelasnya.(m10)

Waspada/Ist
Sejumlah tersangka kasus narkotika diamankan Polda Sumut dan jajaran, pada periode 7 hingga 13 Januari 2025.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *