BANDA ACEH (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan klarifikasi terkait polemik pelaksanaan job fit atau uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Almuniza menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan ke depan.
Menurut Almuniza, job fit merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian kinerja para pejabat tinggi di lingkungan Pemko Banda Aceh. Landasan hukum pelaksanaan job fit ini mengacu pada PP No.11 Tahun 2027 Jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, yang memberikan mandat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengevaluasi pejabat tinggi secara berkala.
Kemudian Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya manajemen talenta untuk memastikan pejabat yang kompeten berada di posisi yang tepat.
“Job fit bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini bukan hanya soal evaluasi, tetapi juga mempersiapkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Almuniza, Selasa (14/01/25).
Menanggapi kabar yang beredar bahwa job fit ini bertujuan untuk melakukan mutasi pejabat, Almuniza menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Apalagi, Almuniza juga telah menegaskan bahwa dirinya siap mendukung sepenuhnya proses transisi menuju pemerintahan definitif hingga pelantikan resmi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih nanti.
“Saya tegaskan, pelaksanaan job fit ini bukan untuk memutasi pejabat, apalagi demi kepentingan tertentu. Hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi bagi kepala daerah terpilih untuk menyusun struktur pemerintahan ke depan, sehingga harapannya dapat membantu kinerja wali kota definitif ke depan dan juga upaya perencanaan jangka panjang demi pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Namun, Almuniza menyadari bahwa iktikad baik ini telah menimbulkan polemik. Dengan pertimbangan tersebut, ia memutuskan untuk menghentikan proses job fit demi menjaga stabilitas.
“Saya pastikan proses job fit ini akan dibatalkan dan akan mengajukan permohonan resmi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pembatalannya. Langkah ini diambil bukan karena kebijakan ini salah, tetapi karena saya tidak ingin energi kita habis untuk hal-hal seperti ini. Masih banyak persoalan penting lain yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Almuniza.
Almuniza juga mengajak semua pihak untuk tidak memperbesar polemik terkait urusan internal organisasi. Ia menekankan bahwa perhatian utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Banda Aceh.
“Ada banyak persoalan penting yang perlu kita prioritaskan dan diskusikan seperti soal PAD, penyelesaian masalah pegawai non-ASN, upah petugas pasar, penanganan sampah, perbaikan jalan berlubang, dan ketersediaan air bersih. Ini adalah isu nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dan inilah yang seharusnya menjadi fokus utama kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan yang diambil demi kemajuan Banda Aceh. Polemik yang tidak substantif, menurutnya, hanya akan mengalihkan perhatian dari tugas-tugas penting yang lebih mendesak.
“Tujuan kita semua sama, yaitu menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang lebih maju, bersih, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Mari kita bekerja bersama untuk itu,” pungkas Almuniza.(b02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.