Nasrizal, mantan kombatan GAM di Aceh Utara. Waspada/Ist
LHOKSUKON (Waspada) : Pembagian lahan perkebunan kopi seluas 778 hektare di Aceh Utara untuk korban konflik, disinyalir sarat kepentingan. Kombatan GAM Pase meminta kegiatan tersebut ditunda.
Nasrizal, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, Sabtu (11/1) menjelaskan, mantan kombatan GAM Wilayah Samudera Pase, mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh, menunda proses pembagian kebun kopi.
Nasrizal alias Cek Bay yang juga mantan Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat, Daerah IV Tgk Chik Di Tunong mengungkapkan, pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima diduga sarat manipulasi dan kepentingan. Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM. “Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi, hingga verifikasi ulang dilakukan.
“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegas Nasrizal.
Dia menyebutkan, langkah ini mencederai eks kombatan GAM. Hingga saat ini mereka belum menerima lahan, sepeti yang dijanjikan saat perjanjian damai RI-GAM dalam MoU Helsinki.
Persoalan ini tidak hanya masalah lahan dua hektare tapi lebih kepada kehormatan dan nama baik GAM, jangan sampai disalah gunakan seperti yang terjadi pada kelompok petani tambak di Aceh Timur.
Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021 tertanggal 1 November 2021, lahan perkebunan kopi itu ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik.
“Diduga ada kelompok tertentu memanfaatkan nama GAM untuk keuntungan pribadi, sementara kombatan asli diabaikan,” ujar Cek Bay.
Koordinasi antara panglima-panglima daerah GAM Wilayah Samudera Pase menguatkan tudingan bahwa penerima lahan tidak diverifikasi oleh pihak GAM.
Cek Bay bersama para eks kombatan, mendesak pemerintah segera menghentikan pembagian lahan. Selain itu, juga perlu dilakukan verifikasi ulang dengan melibatkan pihak GAM.
“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang,” tambah Cek Bay. Hal ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga memicu potensi konflik baru.(b08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.