Jamil Hasan: Polemik APBK 2025 Aceh Tamiang Muncul Karena Tidak Semua Dewan Diakomodir

- Aceh
  • Bagikan
Jamil Hasan: Polemik APBK 2025 Aceh Tamiang Muncul Karena Tidak Semua Dewan Diakomodir

Jamil Hasan, anggota DPRK Aceh Tamiang.(Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): Terkait dugaan kisruhnya tentang APBK tahun 2025 Kabupaten Aceh Tamiang di internal anggota Dewan dan sampai persoalan tersebut menjadi polemik sesama anggota Dewan, terutama dalam keseragaman mendapatkan dana pokok – pokok pikiran (Pokir) tahun 2025.

“Kita bukan mencari siapa salah dan siapa yang benar terkait dugaan adanya penumpang gelap atau tambahan anggaran dana Pokir untuk beberapa oknum anggota DPRK Aceh Tamiang seperti isu yang berkembang saat ini, tapi hal paling penting adalah kebersamaan dan jangan ada bermain di belakang dalam proses mendapat anggaran Pokir tambahan,” kata Jamil Hasan, anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Amanah Nasional (PAN) kepada Waspada, Minggu (12/1).

Disampaikannya, terlebih untuk mendapatkan anggaran tersebut dengan dugaan proses lobi-lobi bersama eksekutif, ataupun dengan dalih lainnya seperti alasan dari hasil reses yang sudah dilakukan. “Semua anggota Dewan melakukan hal yang sama seperti kegiatan reses, memang hasil reses tidak mungkin ditampung sekaligus dan harus bertahap dengan APBK daerah yang minim,” sebut Jamil Hasan, anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang.

Jamil Hasan mengutarakan, aspirasi atau dana pokok – pokok pikiran anggota DPRK Aceh Tamiang yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) yaitu sebesar Rp1,5 M dan anggota Dewan lainnya mendapat Rp1,2 M. Namun, kondisi saat ini sangat memprihatinkan yang seharusnya anggota Dewan selain melakukan pembahasan anggaran juga punya tanggung jawab besar sebagai pengawasan terhadap anggaran daerah.

“Isu yang berkembang saat ini mengesankan beragam persepsi di masyarakat, seharusnya anggota Dewan menjadi cerminan yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Jamil Hasan seraya menduga, oknum anggota Dewan yang mendapat tambahan kucuran dana Pokir tidak serta merta dari hasil reses, tetapi lebih ditawari oleh eksekutif.

Ironisnya, jika alasan penambahan dari reses,mengapa eksekutif hanya mengakomodir beberapa orang saja anggota Dewan, dan tidak mengakomodir seluruh anggota dewan, ada apa ini, tanya Jamil Hasan seraya menegaskan, apakah pihak eksekutif sengaja membuat perpecahan di DPRK Aceh Tamiang.

Bahkan Jamil Hasan mengemukakan, ada permintaan anggaran oleh pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk kepentingan fasilitas dan sarana lainnya yang bisa dimamfaatkan secara bersama – sama di Sekretariat DPRK dan dikabarkan permintaan ini tidak tereasliasi. “Jika anggaran terbatas, seharusnya kita terima sebisa mungkin, jangan terkesan memaksa dengan proses lobi – lobi melalui tim anggaran eksekutif,kalau lapar,ya sama – sama kita lapar,” demikian tegas Jamil Hasan lagi.

Ketika ditanyakan bahwa APBK Aceh Tamiang tahun 2025 yang sudah disahkan dan dapat dijalankan, Jamil Hasan menambahkan, dari informasi diterimanya tentang APBK Aceh Tamiang sampai saat ini risalah hasil pembahasan belum ditandatangani oleh pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan belum bisa berjalan secara menyeluruh seperti APBK tahun sebelumnya.(b15).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *