Pj Bupati Agara Tolak Serah Terima Satu Unit Mobil Ambulance Pusling

- Aceh
  • Bagikan
Inilah satu unit mobil ambulance Pusling saat serah terima ditolak oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST. Waspada/Seh Muhammad Amin
Inilah satu unit mobil ambulance Pusling saat serah terima ditolak oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara menolak keras serah terima satu unit mobil ambulan puskesmas keliling (Pusling), Jumat (10/1) siang.

Penolakan serah terima satu unit mobil abulance tersebut kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas terutama di jajaran Pemkab Aceh Tenggara dan juga viral di dunia maya facebook.

Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST, M. Si mengatakan, kita menolak satu unit mobil Ambulan puskesmas keliling dikarenakan ban dan pelak nya diganti dengan ban dan pelak mobil lain yang bukan milik ambulance sebutnya.

Taufik menegaskan bahwa kepada kepala dinas kesehatan Aceh Tenggara bahwa secepatnya dipasang ban dan pelak mobil ambulance yang diambil oleh kepala puskesmas mamas dan dipasang kembali baru kita mau serah tersebut sambungnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRK Tenggara, Reza Fahlevi, SH saat dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan perbuatan kepala puskesmas mamas yang tega menggantikan ban dan pelak mobil abulance dengan ban dan pelak toyota kijang innova miliknya tak layak pakai.

Ini prilaku kepala puskesmas yang tidak patut di contoh yang seharusnya mobil ambulan pusing dirawat dijaga bukan sesuka hatinya karena mobil bukan mobil dibeli dari uang pribadinya. Untuk itu diminta Pj Bupati Aceh Tenggara melalui dinas kesehatan untuk mengevaluasi kepala puskesmas mamas.

Ini tidak bisa dipertahankan, jika dipertahankan sebagai kepala puskesmas dipastikan pelayanan untuk masyarakat Aceh Tenggara khususmya kecamatan Darul Hasanah akan buruk nantinya.

Seharusnya lanjut dewan itu, kepala puskesmas memberikan contoh yang baik berupa pelayanan kesehatan akan semakin optimal.
“Pengadaan ini bertujuan untuk memperlancar aktivitas petugas kesehatan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.(cseh)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *