Maulizar Zikri Bantah Jadi ‘Penumpang Gelap’ Di APBK Aceh Tamiang

- Aceh
  • Bagikan
Maulizar Zikri Bantah Jadi 'Penumpang Gelap' Di APBK Aceh Tamiang
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri.Waspada/Ist

KUALA SIMPANG (Waspada) : Anggota DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri membantas soal kasus ‘Penumpang Gelap’ APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.

Maulizar Zikri, membenarkan pemberitaan waspada.id tentang kisruh Pemerintah dan DPRK soal APBK Aceh Tamiang.

Namun, Maulizar Zikri keberatan namanya disebut sebagai ‘Penumpang Gelap’.

“Saya bukan penumpang gelap karena anggaran tambahan untuk saya sebesar  satu miliar yang ditambah oleh eksekutif itu, untuk saya melaksanakan program reses yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan saya di Dapil Aceh Tamiang 2,” ungkap Maulizar Zikri kepada waspada.id, Jumat (10/1).

Maulizar yang juga Ketua Partai Nasdem  Kabupaten Aceh Tamiang ini berkata bahwa dirinya sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang sudah melaksanakan reses untuk menampung aspirasi rakyat selain itu dia juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Tamiang.

“Saya anggota Banggar, setiap anggota Banggar diberikan anggaran untuk  melaksanakan program pokok-pokok pikiran atau pokir sebesar 1,5 miliar rupiah, sedangkan anggota DPRK Aceh Tamiang yang tidak termasuk sebagai anggota Banggar diberikan anggaran 1,2 miliar,” ungkap Maulizar Zikri yang biasa disapa Dekdan.

Selanjutnya, imbuh Dekdan, DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna dan menandatangani kesepakatan bersama  antara DPRK Aceh Tamiang dengan Pemerintah tentang pengesahan APBK  Aceh Tamiang TA 2025.

“Berarti pengesahan anggaran APBK Aceh Tamiang Tahun Anggran 2025 sudah sah,” tegas Dekdan.

Menurut Dekdan, karena anggaran yang sudah disahkan itu untuk anggota banggar hanya diberikan setiap anggota masing-masing 1,5 miliar rupiah, sehingga bagi Dekdan anggaran sebesar itu tidak mencukupi untuk melaksanakan program-program hasil reses yang sudah dilaksanakan.

Dekdan selanjutnya melakukan pendekatan kepada eksekutif agar memberikan tambahan anggaran untuk Dekdan.

“Ternyata saya diberikan tambahan anggaran oleh eksekutif sebesar satu miliar agar program-program reses yang telah saya lakukan dapat lebih banyak terakomodir. Berarti saya bukan penumpang gelap karena anggaran yang saya minta kepada eksekutif adalah anggaran yang sudah disahkan dalam sidang paripurna dan diteken kesepakatan bersama antara DPRK Aceh Tamiang dengan pihak Eksekutif,” papar Dekdan.

Lagi pula menurut Dekdan, dirinya meminta tambahan anggaran untuk melaksanakan program pokirnya dalam menampung aspirasi rakyat tidak merugikan bagi anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya dan tidak merugikan bagi Pimpinan DPRK Aceh Tamiang.

Dekdan juga menegaskan, dirinya tidak ada melakukan intervensi terhadap pimpinan DPRK Aceh Tamiang, soal penekenan risalah hasil pembahasan di Banggar oleh pimpinan DPRK.

“Saya tidak melakukan intervensi terkait hal tersebut dan saya juga tidak ada merugikan orang lain, semua yang saya lakukan sebagai upaya tambahan anggaran demi melaksanakan program reses yang telah saya lakukan,” tegas Dekdan mengunci klarifikasinya sebagai hak jawab kepada waspada.id. (b14)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *