MEDAN (Waspada): Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai memulai tahun 2025 dengan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Mandiri (Binwin) Angkatan I di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kec Medan Denai, Rabu (8/1). Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Kepala KUA Medan Denai, H. Yakhman Hulu, selaku penyelenggara Bimbingan Perkawinan(Binwin) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban bagi setiap calon pengantin (catin) yang hendak menikah, sesuai dengan Permenag Nomor 30 Tahun 2024. Para peserta akan menerima sertifikat dan Buku Keluarga Sakinah sebagai tanda telah mengikuti program ini.
H. Yakhman menjelaskan bahwa filosofi dari Binwin adalah untuk memberikan pemahaman dan motivasi tentang pentingnya pondasi agama dalam membangun keluarga sakinah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengedukasi peserta mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, pinjaman online (Pinjol), ojek online (Ojol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini. Materi yang diberikan antara lain Fiqh Munakahat, Filosofi Binwin, Reproduksi Kesehatan, dan Upaya Pencegahan Stunting.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Binwin ini.
Ia menyatakan bahwa ini adalah program pertama yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan di awal tahun 2025.
Dalam pemaparannya, H. Ahmad Kamil menekankan pentingnya mengamalkan ajaran syariat Islam dalam kehidupan berkeluarga, seperti mendirikan shalat, menjaga thaharah, dan membiasakan diri melantunkan bacaan Al-Qur’an dalam keluarga. Hal ini diharapkan dapat membawa ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup keluarga yang selalu berada dalam bingkai agama.
“Hari ini, kita memulai kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Mandiri (Binwin) yang sangat penting bagi para calon pengantin,”sebutnya.
Lanjut dia, program ini bukan hanya sekadar persyaratan administrasi, tetapi lebih dari itu, ini adalah upaya kita untuk menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berkeluarga.
“Mengamalkan ajaran syariat Islam, seperti mendirikan shalat, menjaga thaharah, dan membiasakan membaca Al-Qur’an dalam keluarga, akan membawa ketenangan dan kebahagiaan. Karena itu, kehidupan keluarga yang selalu dalam bingkai agama akan senantiasa diberkahi dan penuh kedamaian.” ujar Kamil.
Materi juga disampaikan oleh Puskesmas Binjai dan Koordinator PPLKB Kecamatan Medan. Para peserta Binwin menyambut baik kegiatan ini, merasa sangat senang, dan mengaku mendapatkan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat dalam kehidupan rumah tangga kelak.
Dengan diselenggarakannya Binwin ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dalam membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama serta memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan.(m22)
Waspada/ist
Kepala KUA Medan Denai, H. Yakhman Hulu, selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA poto bersama Catin.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.