TAPAKTUAN (Waspada) : Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) dari 27 Puskesmas di daerah itu menggelar audiensi ke Kantor DPRK Aceh Selatan pada Kamis (9/1), memprotes hasil seleksi PPPK yang tak memprioritaskan kelulusan mereka.
Kedatangan para Nakes disambut langsung Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa bersama anggota dewan lainnya, Alja Yusnadi dan Kamalul menggelar pertemuan dengan perwakilan Nakes di ruang badan musyawarah lantai satu.
Audiensi para Nakes ini juga hadiri Pj. Sekda Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP, M.Si yang juga Kepala BKPSDM Aceh Selatan.
Dalam pertemuan itu, para nakes yang tak lulus seleksi PPPK tahun 2024 meminta kepada Pemkab Aceh Selatan memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB dan BKN agar tidak dimasukkan dalam kategori paruh waktu melainkan penuh waktu.
“Kami mohon kepada pimpinan daerah tidak dimasukkan kami paruh waktu melainkan penuh waktu, karena sudah berbhakti mencapai 10 tahun lebih. Apalagi saat pandemi Covid-19 dulu kami garda terdepan mempertaruhkan nyawa,” kata Evi perwakilan honorer.
Para honorer nakes juga meminta dianggarkan gajinya dari sumber APBK sehingga tak lagi hanya bersumber dari claim BPJS Kesehatan sumber APBN.
“Jangan beda-bedakan kami honorer Nakes dengan tenaga guru. Jangan anak tirikan kami yang terus bekerja maksimal sebagai garda terdepan bidang pelayanan kesehatan,” pinta mereka.
Selain itu, para honorer nakes juga menginginkan agar seluruh formasi Nakes dibuka untuk menuntaskan dulu R2 dan R3.
“Formasi untuk Nakes harus ditingkatkan dan ditetapkan di instansi bekerja, dengan mengutamakan yang sudah lama masa kerja secara bertahap tanpa tes. Jangan dibuka dulu formasi CPNS sebelum tuntas perekrutan honorer melalui PPPK,” ungkap tenaga honorer.
Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa didampingi Alja Yusnadi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan honorer nakes telah ditampung pihaknya untuk diperjuangkan ke pemerintah.
”Kami akan mendorong pemerintah daerah dan menyurati Menpan RB, kita dari DPRK Aceh Selatan juga akan menyurati DPR RI dan BKN,” kata Rema.
Sementara itu, Pj. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP, M.Si mengaku bahwa pihaknya sangat memahami keluh kesah yang disampaikan para nakes. Namun, dalam konteks ini pemerintah daerah hanya dalam kapasitas pelaksana program bukan sebagai penyusun program.
“Tidak ada kewenangan pemerintah daerah membuat kebijakan terkait proses seleksi PPPK. Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Ilham.
Namun demikian, Ilham Sahputra sependapat aspirasi yang disampaikan honorer nakes untuk sama-sama diperjuangkan ke pemerintah pusat. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.