LHOKSUKON (Waspada) : Rumor pengalihan bantuan Baitul Mal untuk santri telah berkembang di Aceh Utara. Usai berlangsung Rapat Dengar Pendapat, Komisi-I DPRK Aceh Utara memastikan bantuan untuk santri fakir miskin TA 2024 akan disalurkan pada Triwulan-I tahun ini, Rabu (8/1).
Bantuan sosial dari Baitul Mal Aceh Utara untuk santri fakir miskin tahun anggaran 2024, sampai sekarang belum disalurkan. Sehingga berkembang rumor bantuan tersebut telah dialihkan untuk senif rumah dhuafa. Bahkan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (6/1) lalu, Komisi I DPRK Aceh Utara ikut mempertanyakan hal tersebut. Selain itu, berbagai komentar warga juga telah beredar di media sosial terkait pengalihan bantuan untuk santri Aceh Utara.
Untuk meluruskan informasi itu, Komisi-I DPRK Aceh Utara yang diketuai Tajuddin, S.Sos telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Baitul Mal Aceh Utara. Sementara dari lembaga pengelola zakat dan infak ini, ikut hadir Ketua Badan BMK, Tgk. Sanusi.
Dalam rapat tersebut dipastikan, tidak ada pengalihan dana bantuan sosial santri fakir miskin tahun anggaran 2024.
Dana bantuan untuk 1.500 santri fakir miskin, akan disalurkan pada triwulan pertama tahun 2025. Sementara verifikasi faktual akan dilakukan secepatnya.
Selain Ketua Komisi-I Tajuddin, S.Sos, rapat dengar pendapat juga diikuti H.Rifarhan (Sekretaris), juga hadir anggota Komisi-I H.Abdul Mutaleb, S.Sos, M.A.P, H.Hamdani, S.H, Kamal Reza, SE dan H.T.Syeh Zubaili, S.Sos.I.
H. T. Syeh Zubaili, usai rapat menjelaskan, melalui verifikasi faktual akan terjaring penerima yang layak dari senif fakir miskin.
Menurutnya, anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 penerima, sementara data calon penerima yang telah masuk 6.000 lebih. Politisi Partai Garuda ini juga menyebutkan, melalui verifikasi faktual nantinya akan dipilih santri yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
“Semoga penerima betul-betul dari keluarga dengan kondisi keuangan yang tidak mampu,” ujar T. Syeh Zubaili.
Selain itu, dia menjelaskan untuk santri yang layak menerima, namun tidak mencuki anggaran, agar bisa diusulkan dalam anggaran 2025.
Ketika masih ada santri yang belum juga mendapat kesempatan tahun 2025, bisa diusulkan tahun berikutnya. Namun tetap mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan, diantaranya tentang batas usia penerima. (b08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.