DPR Minta Presiden Prabowo Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji

  • Bagikan
DPR Minta Presiden Prabowo Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (n0 6 dari kiri) bersama jajaran anggota Komisi VIII DPR RI foto bersama Presiden Prabowo Subianto , di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ist)

JAKARTA (Waspada): Komisi VIII DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji untuk Indonesia. Tambahan kuota dibutuhkan untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji yang mencapai 48 tahun.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, DPR telah meminta Presiden Prabowo melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah. Hal ini lantaran masa tunggu calon jemaah haji berkisar 25 tahun hingga 30 tahun. Bahkan, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, masa tunggu mencapai 48 tahun.

Terlebih, sebagian calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu sudah lanjut usia. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi panggilan haji karena usia yang semakin senja. Tambahan kuota pun amat dibutuhkan untuk menguraikan antrean yang hampir setengah abad.

”Kami tadi meminta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi guna mendapatkan kuota tambahan agar dapat berangkat tahun ini. Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000, itu sangat menggembirakan,” ujar Marwan seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja ( Panja) Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana Kepresidenan. Kunjungan Panja Biaya Haji 2025 tersebut dalam rangka melaporkan hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah pasca rapat maraton lima hari berturut-turut, mulai 2 hingga 6 Januari 2025 silam.

Adapun pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 anggota jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 anggota jemaah.

Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar pembagian kuota haji tetap mengacu pada undang-undang. Seandainya ada tambahan kuota haji, pembagiannya tetap dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus.

”Insya Allah beliau (Prabowo) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Dan, kami berharap beliau sampai ke Saudi untuk bertemu pihak yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak,” harap Marwan Dasopang.

Jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I dijadwalkan pada 2-16 Mei. Jemaah masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah. (j05/rel)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *