Gaji Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pasar Di Banda Aceh Mengadu Ke Dewan

- Aceh
  • Bagikan
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pasar Di Banda Aceh Mengadu Ke Dewan
Para petugas pasar di Banda Aceh mengadu ke DPRK karena gaji mereka belum dibayar, Senin (30/12/24).(Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Haknya tak kunjung dibayar sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahirah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji yang belum kunjung dibayar, Senin (30/12/24).

Kehadiran sejumlah petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, di Lantai III Gedung DPRK, sekitar pukul 10.30 WIB. Intinya mereka ingin menyampaikan langsung aspirasi terkait persoalan yang dialaminya selama ini.

Arief Khalifah usai menerima audiensi para petugas pasar ini mengatakan kehadiran sejumlah Satgas, cleaning service, petugas parkir di pasar Aceh dan Pasar Al Mahirah ini untuk menyampaikan aspirasi terkait hak mereka yang belum mendapatkan pembayaran selama rentang waktu tiga sampai lima bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.

“Terkait persoalan ini kami sangat menyayangkan dan meminta Pj Wali Kota untuk dapat menyelesaikan permasalahan para petugas pasar yang belum menerima honor dan hak mereka, seperti pasar Al Mahirah Lamdingin yang menunggak pembayaran sampai tiga bulan dan petugas Pasar Aceh yang hampir lima bulan tidak mendapatkan haknya. Mereka datang ke DPRK untuk mengadukan persoalan mereka karena tidak menemukan solusi di UPTD Pasar dan dinas. Keadaan ini sangat menyulitkan mereka karena pendapatan mereka hanya bergantung dari gaji,” ujar Arief.

Gaji Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pasar Di Banda Aceh Mengadu Ke Dewan

Lebih lanjut Arief Khalifah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota harus dapat melindungi hak hak para pekerja dan tidak semena mena terlebih ketika menghadapi persoalan hak dan pendapatan.

“Ini permasalahan serius dikarenakan penarikan retribusi dan kewajiban lainnya dari para pedagang berjalan seperti biasanya, dengan pendapatan dari pasar kepada UPTD yang mengurusi pasar memang harus dipertanyakan bagaimana keadaan tidak mampu membayar petugas ini bisa terjadi. Apalagi sistem BLUD yang menggunakan retribusi pasar untuk operasional pasar secara mandiri ini memerlukan kejelasan dalam pertanggung jawaban nya. Ini harus jelas dilihat dimana duduk permasalahan nya, apakah berada di pengelola pasar atau UPTD Pasar itu sendiri, apabila perlu mungkin juga bisa dilakukan audit internal oleh Inspektorat. Diskopukmdag Kota Banda Aceh yang membawahi UPTD juga harus bertanggung jawab terhadap kejelasan nasib pekerja ini,” ujar Politisi Gerindra ini.

Dalam kesempatan ini Arief juga menyarankan agar Pj Wali Kota memanggil dinas terkait untuk mengurai masalah ini.

“Pj Walik Kota harus turun tangan mengurai ini, saya juga ingin melihat keseriusan pak Pj Wali Kota dalam menyelesaikan permasalahan kota, terlebih yang menyangkut hak hak warga, karena mereka yang menuntut hak ini hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bisa dibayangkan lima bulan terus bekerja dan bertanggung jawab terhadap operasional pasar tanpa dibayar,” tutup Arief.(b02)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *