KISARAN (Waspada): Diduga pelaku pengrusakan kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kab Asahan, tujuh orang anggota geng motor (Gengmot) diamankan Sat Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, saat Konferensi Pers, Selasa (24/12) menjelaskan tujuh anggota geng motor tersebut diamankan dengan barang bukti Sajam dan balok kayu. Pengamanan ini dilakukan atas aduan masyarakat dan pengrusakan Kantor Dinas P2KBP3A.
“Dari tujuh orang yang kita amankan, dua orang masih di bawah umur, dan kini masih dilakukan pemeriksaan. Hasil penyidikan awal mereka tergabung dalam Geng Motor Mafia Banglades,” jelas Afdhal.
Sedangkan modus pengrusakan, Kata Afdhal, dari penyidikan awal, mereka sedang berselisih dengan geng motor lain, dan diduga lawannya bersembunyi di kantor tersebut, sehingga terjadi pengrusakan.
“Saat ini kami masih mendalami perkara ini. Modusnya, ada anggota geng motor lain di dalam, dan mereka mengejar,” kata Afdhal.
Sebelumnya, Senin (16/12) Sekretaris Dinas P2KBP3A Asahan Muhammad Arsyad mengaku mendapatkan informasi dari petugas jaga malam adanya pengrusakan kantor. “Kami mendapatkan informasi dari petugas jaga malam. Sabtu (14/12) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, kantor diserang oleh puluhan orang,” kata Arsyad.
Lanjutnya, karena penjaga malam kalah jumlah orang, tidak berani untuk maju dan memilih menyelamatkan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, dua buah kaca kantor dan beberapa kanopi jendela rusak akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.
“Kalau keterangannya, ada puluhan orang dan puluhan sepeda motor yang menyerbu kantor kami. Petugas penjaga malam kami memilih menyelamatkan diri, karena tidak mungkin melawan puluhan orang tersebut,” kata Arsyad.(a19/a20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.