H. Usman: Aturan Jam Operasi Tol Tanjungpura-P. Brandan Kurang Sosialisasi

  • Bagikan
H. Usman: Aturan Jam Operasi Tol Tanjungpura-P. Brandan Kurang Sosialisasi
JALAN tol Seksi Tanjungpura-P. Brandan dibuka dengan pembatasan jam operasi.Waspada/Asrirrais

P. BRANDAN (Waspada): Diduga akibat faktor sosialisasi yang kurang maksimal, sebagian pengendara tidak mendapatkan informasi tentang aturan pemberlakuan batasan jam operasional tol Seksi Tanjungpura-P. Brandan.

H. Usman, salah satu pengguna jasa jalan tol mengaku kecewa karena sebaran informasi atau pemberitahuan terkait pemberlakuan jam operasional tidak dapat diakses oleh semua pengendara.

Kepada Waspada, Senin (23)12), H. Usman mengatakan, ia mengendarai mobil dari Kec. Manduamas, Kab. Tapanuli Tengah, rencananya hendak pulang ke kediamannya di Kel. Tangkahan Durian, Kec. Beranda.

Ia mendapat informasi bahwa jalan tol Seksi Tanjungpura-P. Brandan sudah resmi dibuka, Sabtu (21/12). “Saya dapat info bahwa jalan tol ini telah resmi dibuka dan gratis, karena itu saya ingin coba melintas,” katanya.

Sesampainya di Tanjungpura, Minggu (21/12) pukul 02:00, ia pun masuk tol hendak menuju P. Brandan. Namun, H. Usman mengaku kaget karena akses jalan menuju tol arah P. Brandan ternyata ditutup.

“Akses jalan ketika itu saya lihat ditutup. Saya bertanya kepada salah seorang petugas dan mendapat jawaban, untuk sementara tol Seksi Tanjungpura-P. Brandan hanya dibuka dari pukul 07:00 sampai pukul 17:00,” ujarnya.

H. Usman mengaku, ia akhirnya memutar arah mobil Suzuki Carry pick up-nya hendak keluar kembali dari pintu tol Tanjungpura. Ketika itu, ia meminta tolong agar pintu tol dibuka. Tapi, ia merasa mendapat jawaban mengecewakan.

“Salah seorang petugas tol mengatakan kalau balik arah ke luar dari tol ini harus bayar denda sebesar Rp490.000 dan kalau tidak bersedia membayar denda, saya diarahkan harus keluar lewat pintu tol Stabat,” ungkapnya.

Dengan perasaan kecewa, Usman akhirnya balik mundur melanjutkan perjalanan ke Stabat dan setelah keluar tol, ia meneruskan perjalanan lewat jalan nasional Medan-Aceh menuju ke kediamannya di Brandan Barat.

Mantan Ketua LPMK Kel. Pangkalan Batu itu mengatakan, harusnya, sebelum tol ini resmi dibuka, pihak tol membuat pengumuman, jangan hanya melalui media elektronik, tapi juga juga pengumuman secara tertulis di depan gerbang tol agar masyarakat tahu.

“Kalau diumumkan lewat pesan elektronik, kan tidak semua masyarakat menggunakan gawai (android), apalagi seperti kami yang sudah tua-tua ini,” ujar H. Usman seraya berharap, tidak ada lagi para pengendara yang terjebak masuk tol di atas waktu yang ditentukan.(a10)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *