Scroll Untuk Membaca

Medan

Komisi VIII DPR RI Siap Perjuangkan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Di Sumut 

KETUA dan anggota  Komisi E DPRD Sumut  HM Subandi SE MM, Luhut Simanjuntak,  dr Dewi Fitriana MKes, dr Meriahta Sitepu, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga dan Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani, saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi 8 DPR RI H Marwan Dasopang MSi dan Azhari Tambunan, Rabu (11/12) di DPRD Sumut. Waspada/Partono Budy
KETUA dan anggota  Komisi E DPRD Sumut  HM Subandi SE MM, Luhut Simanjuntak,  dr Dewi Fitriana MKes, dr Meriahta Sitepu, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga dan Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani, saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi 8 DPR RI H Marwan Dasopang MSi dan Azhari Tambunan, Rabu (11/12) di DPRD Sumut. Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komisi E DPRD Sumut meminta Komisi IX DPR RI berkolaborasi  dengan Pemprov Sumut untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Sumut dari APBN, guna “merehab” anak bangsa yang sudah kecanduan narkoba, karena panti rehabilitasi milik swasta, masyarakat tidak mampu membayar biayanya.

Hal itu ditegaskan Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM dan Luhut Simanjuntak  saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang MSi dan Azhari Tambunan, yang dihadiri Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani dan anggota dewan lainnya, Munir Ritonga, Dewi Fitriana MKes dan dr Meriahta Sitepu, Rabu (11/12) di DPRD Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi VIII DPR RI Siap Perjuangkan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Di Sumut 

IKLAN

“Pembangunan  Panti Rehabilitasi Narkoba di wilayah Sumut didasari pada kebutuhan yang  mendesak, guna  memberikan layanan rehabilitasi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Saat ini, panti rehabilitasi narkoba yang ada sebagian besar dikelola oleh pihak swasta, dengan biaya yang sulit dijangkau oleh masyarakat umum,” tandas Luhut.

Luhut yang juga anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini mengharapkan, pembangunan panti rehabilitasi ini menjadi langkah konkret untuk menangani permasalahan kecanduan narkoba di kalangan anak bangsa. 

“Dengan adanya panti rehabilitasi milik pemerintah yang anggaran pembangunannya  bersumber dari APBN,  layanan rehabilitasi dapat diakses secara lebih inklusif, sehingga mendorong pemulihan yang lebih luas di masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah dalam menangani dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Luhut Simanjuntak.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, pembangunan fasilitas ini dapat segera direalisasikan, sehingga menjadi solusi nyata dalam penanganan masalah kecanduan narkoba di wilayah Sumut. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.

Menurut Luhut dan Subandi, jika Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba dari APBN, Pemerintah Pemprov Sumut siap mendukung langkah tersebut dengan menyediakan lahan untuk pembangunannya.

Komisi VIII DPR RI Siap Perjuangkan Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Di Sumut 

Siap Perjuangkan 

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang  menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Desa Lau Simomo melalui APBN. Namun, perlunya  proaktivitas Pemprov Sumut  mengajukan proposal resmi ke Komisi IX, mengingat bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) merupakan salah satu fokus utama komisi ini.

“Dengan sinergi antara Pemprov Sumut dan Komisi IX diharapkan dapat mempercepat realisasi program ini, sehingga fasilitas rehabilitasi yang memadai segera tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba,” ujar Marwan Dasopang. (cpb)

(

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE