SIMALUNGUN (Waspada): PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) saat ini sedang melakukan aktivitas pemanenan eucalyptus di areal konsesi sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah.
Selanjutnya, areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees – MPTS) seperti aren, petai, jengkol, durian dan tanaman lainnya.
Hal itu diakui Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Saborang Mulana, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Marno Siallagan, Rabu (4/12). Dia mewakili masyarakat turut berterimakasih kepada TPL yang telah menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya Kelompok Tani Hutan.
Kerjasama TPL dan masyarakat ini berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa, terlebih desa-desa di sekitar areal konsesi.
“Perusahaan telah menjalin kerjasama lewat program Intercrop berupa tanaman ubi kayu seluas 1 hektare. Kami sangat berharap adanya lahan yang baru, untuk dapat mengelola tanaman lain, seperti pohon aren, durian, jengkol, petai dan tanaman lain,” ujarnya.
Marno mengakui, kemitraan TPL dan masyarakat ini dapat mewujudkan pengembangan ekonomi, khusunya pertanian. “KTH Saborang Mulana sangat merasakan manfaat dari kerjasama dengan perusahaan TPL,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Polhut KPH Wilayah 2 P. Siantar, Krinson Damanik membenarkan kegiatan pemanenan yang dilakukan PT TPL berada di areal konsesi. “Pemanenan yang dilakukan TPL sudah sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Krinson Damanik membenarkan areal yang sudah dipanen itu nantinya, akan dikerjasamakan kepada masyarakat sekitar dengan Kelompok Tani Hutan yang dikelola KPH Wilayah 2 Pematangsiantar.
“Tanaman yang akan dikelola nantinya yakni jengkol, petai, aren, durian dan tanaman lainnya. Ini merupakan tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees – MPTS),” jelasnya.
Krinson menegaskan, kegiatan pemanenan ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk pihaknya yang sudah sepenuhnya mengetahui adanya kegiatan pemanenan eucalyptus yang selalu dilakukan TPL.
Kegiatan pemanenan dilakukan untuk memenuhi pasokan bahan baku pabrik. Sebelum aktivitas pemanenan, TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait.
Di tempat terpisah, Corporate Communication Manager PT. TPL, Salomo Sitohang, Rabu (4/12), memastikan TPL selalu menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah.
“Perusahaan secara proaktif mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang fokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian berkelanjutan,” sambung Salomo.
Dia mengungkapkan, TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan. “TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak,” imbuhnya. (m09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.