Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi III DPR RI Mulai Fit And Proper Test Capim Dan Cadewas KPK

Komisi III DPR RI Mulai Fit And Proper Test Capim Dan Cadewas KPK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/ist

JAKARTA (Waspada): Komisi III DPR RI mulai hari ini, Senin (18/11/2024), menggelar fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Agenda fit and proper test diawali dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah yang sudah dimulai sejak pukul 08.00 pagi.

Selama satu jam kemudian, capim dan cadewas KPK diminta untuk membuat makalah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membuka sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah capim dan cadewas KPK, mengapresiasi semuanya hadir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi III DPR RI Mulai Fit And Proper Test Capim Dan Cadewas KPK

IKLAN

“Bapak/Ibu sudah sampai di ruangan ini sesuatu yang sangat luar biasa. Justru ini membuat dilemma bagi kami sebetulnya, kenapa? Satu sisi ini orang-orang yang sangat berkualitas semua, sangat berintegritas, insyaAllah tidak ada celah, tapi di sisi lain kami jadi bingung, dari masing-masing ini yang mana yang dipilih,” kata Habib, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Adapun waktu wawancara dan pendalaman nantinya paling lama adalah 90 menit bagi masing-masing capim KPK. Durasi tersebut lebih lama 30 menit dari biasanya, sebab Komisi III ingin memberikan kesempatan capim KPK untuk lebih leluasa mengeksplor gagasannya.

Agenda fit and proper test untuk pemilihan 5 Pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan 5 Dewas KPK diagendakan dilakukan Senin (18/11) hingga Kamis (21/11) mendatang. Namun, Habib mengatakan tidak menutup kemungkinan jika selesai lebih cepat, maka Komisi III akan segera menetapkannya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE